Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Ilegal, Ada Soft Guns dan Sex Toys!

Pemusnahan barang-barang ilegal dilakukan di Halaman Bea Cukai Juanda. (metrotv) Pemusnahan barang-barang ilegal dilakukan di Halaman Bea Cukai Juanda. (metrotv)

SIDOARJO: Aneka barang ekspor impor ilegal hasil penyitaan dari bulan November  2019 hingga Oktober 2020 dimusnahkan di Halaman Kantor Bea Cukai Juanda, Sidoarjo. Ada soft gun dan sex toys!

Selain itu ada juga ribuan batang rokok  yang akan diselundupkan ke luar negeri.  Sementara belasan item barang impor yang diselundupkan ke Indonesia secara ilegal juga dimusnahkan.

Barang-barang luar negeri yang diselundupkan tersebut mulai dari handphone berbagai merk, sex toys, kosmetik dan obat-obatan. Selain itu ada air soft gun,  bahan kimia hingga spare part kendaraan.

“Barang-barang tersebut diselundupkan lewat terminal kargo, penumpang pesawat ataupun jasa pengiriman kantor pos ataupun jasa titipan, “ ujar Kepala Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto.
 
Belasan item barang impor maupun ekspor tersebut tidak diselesaikan kewajiban kepabeanan atau cukainya.Sehingga statusnya menjadi barang milik negara dan harus dimusnahkan.

"Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar,  dipotong hingga dilebur untuk menghilangkan nilai ekonomisnya, " ujarnya.

Dalam pemusnahan barang ini, lanjut Budi,  tidak ada tersangka karena merupakan barang ilegal dan sudah dikuasai negara. Selain itu juga terdapat barang terlarang yang ditinggal pemiliknya sehingga disita oleh negara.  

“Barang-barang tersebut paling banyak kiriman pos yang tidak di selesaikan dokumennya sehingga pemerintah mempunyai kewenangan melelang atau menghancurkannya, “ tandasnya.

 


(TOM)