Terkait Proyek Dinas PU, Kejagung Didesak Periksa Bupati Bojonegoro

Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah (foto/dok) Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah (foto/dok)

JAKARTA: Aksi demo mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Bupati Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah dilakukan massa Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro (FKMB) di Gedung Kejagung, Jumat 24 Juli 2020.  

Massa FKMB  meyakini Bupati Anna terlibat dalam kasus dugaan korupsi  pemenangan tender proyek yang ada di dalam APBD 2019 senilai Rp 3,502 miliar
 
"Kami meminta Bupati Bojonegoro (Anna Muawanah) diperiksa dalam kasus ini, karena kami menduga ada keterlibatan (Bupati Bojonegoro)," kata Ketua FKMB Edy Susilo di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jumat, 24 Juli 2020.
 
Kejagung sendiri, lanjut Edy Susilo, sudah memanggil tiga kepala organisasi perangkat daerah Kabupaten Bojonegoro untuk dimintai keterangan terkait dugaan mark up proyek peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Prasarana RSUD Padangan.

Proyek ini diduga hanya menghabiskan biaya Rp 1,356 miliar. Namun, kontrak dalam proyek itu lebih besar dua kali lipat yaitu, Rp 3,502 miliar.

"Organisasi perangkat daerah Bojonegoro pasti bergerak sesuai perintah pimpinan. Untuk itu kami minta Kejagung menuntaskan kasus ini dan memeriksa bupati, " tandasnya.

Diduga dalam bermain proyek ini, Bupati Anna terlibat dalam mengatur pemenang paket peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Prasarana RSUD Padangan.

 


(TOM)