Kenapa Pelaku dalam Kasus Rangga Bisa Melakukan Tindakan yang Begitu Keji?

Diskusi virtual Newsmaker Medcom.id Diskusi virtual Newsmaker Medcom.id


Jakarta: Seorang anak kecil bernama Rangga,9, tewas saat mencegah ibunya, DN,28, diperkosa oleh Samsul Bahri ,41, pada 10 Oktober 2020 lalu di Aceh. Setelah membunuh Rangga, pelaku pun melanjutkan tindakan bejatnya, yaitu memperkosa DN.

Setelah ditelisik, ternyata pelaku pernah ditahan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) karena memiliki riwayat penyalahgunaan narkoba dan juga pernah menjadi pembunuh di kasus lain. Lantas, kenapa pelaku bisa begitu keji?

Psikolog Forensik dan Konsultan Lentera Anak Foundation Reza Indragiri Amriel menjelaskan, ketika membicarakan sebab-musabab sekaligus rekomendasi rehabilitasi bagi pelaku kejahatan yang disertai dengan kekerasan, maka ada lima hal yang perlu dikelola.

1. Riwayat penyalahgunaan narkoba dan kemungkinan adanya gangguan mental. Ketika narkoba tidak teratasi secara sempurna, efeknya pasti akan ke gangguan mental manusia.

2. Cek fantasi-fantasi kekerasannya. Jangan sampai ternyata selama di lapas, yang bersangkutan memiliki obsesi terhadap kekerasan. Hal inilah yang perlu dibongkar dan dibina nantinya.

3. Pengekspresian amarah. Ketika amarah yang dikeluarkan berujung destruktif, maka dapat disimpulkan ada sesuatu yang abnormal dari yang bersangkutan dalam mengelola amarahnya.

4. Cek potensi yang napi miliki untuk suatu saat hidup mandiri. Mulai dari kesiapan yang bersangkutan dari segi keterampilan hidup, tingkat pendidikannya, kesiapan finansialnya hingga segala hal yang akan dibutuhkan
kelak setelah keluar dari lapas.

5. Cek stabilitas hidupnya. Stabilitas hidup berdasarkan studi dapat dilihat dari dua hal, yakni domisili dan tempat kerjanya, apakah berpindah-pindah atau stabil di tempat yang sama. Sebab, semakin stabil seseorang maka semakin mampu orang tersebut untuk beradaptasi terhadap lingkungannya.

“Nah lima hal ini yang sekali lagi menjadi sebab-musabab sekaligus menjadi panduan rehabilitasi yang harus dikenakan kepada para narapidana, pada perilaku kejahatan yang disertai dengan kekerasan,” kata Reza dalam diskusi virtual Newsmaker Medcom.id yang bertajuk “Saat Rangga Gugur Selamatkan
Kehormatan Ibu” pada Sabtu, 24 Oktober 2020.

Sebelumnya, tersangka kasus pembunuhan anak kecil bernama Rangga di Birem Bayeun, Aceh Timur, Aceh, Samsul Bahri,41, meninggal di penjara pada 17 Oktober 2020 lalu.

 


(TOM)