SUMENEP: Pembobol Toko Bangunan di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akhirnya berhasil ditangkap polisi di sekitar Jalan Raya Suramadu, Bangkalan. Pelaku sempat melarikan diri ke Bali setelah mengasak sejumlah barang bangunan senilai Rp 18 juta.
Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko mengatakan, penangkapan pelaku berinisal I ini dilakukan atas kerjasama Tim Resmob Polres Sumenep dengan petugas Lantas PJR wilayah Madura yang melakukan pencegatan dan pemeriksaan pada kendaraan travel di Jalan Raya Suramadu Bangkalan.
Ketika didapati sebuah mobil travel rute Bali–Sumenep yang mengangkut seorang tersangka, anggota Resmob Polres Sumenep yang berpakaian preman ini langsung meringkus dan memborgol.
BACA: Usai Pesta Miras, Sejoli di Gresik Kompak Curi Motor
"Pelaku cukup lihai menghindari pengejaran anggota kepolisian, hingga akhirnya berhasil dicegat dan di tangkap di wilayah Bangkalan di sekitar jalan Suramadu, " ujarnya.
Sebelumnya, pelaku mencuri 50 tabung gas, 90 cat tembok, seperangkat alat bor, 50 lampu LED, dan sejumlah uang di Toko Bangunan milik Zainal di Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 4 Tahun Penjara.
(TOM)