Polres Pasuruan Ciduk Bocah Pencuri Tas Berisi Uang Rp7 Juta

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

PASURUAN : Satreskrim Polres Pasuruan membekuk pelaku pencurian rumah yang berada di Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Pelaku berinisial MIS (14) warga Kecamatan Bangil. MIS mencuri tas slempang yang berada di rumah milik Akhwan warga Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

“Kami telah mengamankan seorang pencuri yang telah membobol rumah milik warga di Kecamatan Bangil,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti, Rabu 31 Mei 2023.

Farouk menjelaskan, mulanya MIS berangkat dari rumahnya menuju lokasi kejadian dengan berjalan kaki. Sesampainya di rumah korban, pelaku langsung memasuki rumah tersebut dengan cara memanjat pagar. Tak sampai disitu, pelaku kemudian memasuki rumah melalui jendela rumah.

baca juga : Pemuda Sidoarjo Temukan Bayi Menangis dalam Kardus

Saat di dalam, MIS melihat tas slempang yang tergantung dan kemudian langsung mengambilnya. Usai mendapatkan barang tersebut, MIS kabur ke arah Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan Saat berlari dan membuka tas, pelaku melihat uang senilai Rp 7 juta.

“Kami mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya tas slempang dan juga sepeda motor Yamaha Vega milik pelaku,” tutup Farouk.


(ADI)

Berita Terkait