Permainkan Janda, Pria Surabaya Ditangkap

Pelaku penipuan janda Surabaya (Foto / Istimewa) Pelaku penipuan janda Surabaya (Foto / Istimewa)

SURABAYA : Pria teman kencan melalui aplikasi online yang membawa kabur motor dan handphone (HP) janda berinisial YSP (36) di Kaza Mall Surabaya ditangkap Unit Reskrim Polsek Simokerto. Pria itu bernama Abdul Ghofur (30), asal Desa Truni, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, yang indekos di Jalan Pesapen Tengah 17, Surabaya.

Kapolsek Simokerto, Kompol Dwi Nugroho mengatakan, pelaku diamankan di tempat kosnya, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. "Saat kami tangkap yang bersangkutan sempat mengelak, berdalih tidak tahu apa-apa. Tapi setelah kami tunjukkan bukti-bukti, salah satunya rekaman CCTV, akhirnya dia mengakui semuanya," katanya, Jumat 7 April 2023.

Ditanya soal sepak terjang pelaku, Dwi Nugroho mengatakan hal itu masih didalami. Termasuk dugaan keterlibatan pelaku lain. "Masih dilakukan pemeriksaan intensif. Akan didalami lagi, untuk mencari tahu kemungkinan TKP lainnya," jelasnya.

baca juga : Kasus Pembunuhan Istri Hamil di Kediri, Polisi Endus Praktik Open BO

Diketahui sebelumnya, YSP menjadi korban penipuan oleh pria yang baru dikenalnya melalui sebuah aplikasi online. Setelah janjian kencan di mal itu, motor dan HP si janda dibawa kabur. Peristiwa terjadi akhir Maret 2023. Setelah jadi korban penipuan, janda asal Jalan Greges Barat, Surabaya itu melapor ke Polsek Simokerto.

 


(ADI)

Berita Terkait