Kasus Pembunuhan Istri Hamil di Kediri, Polisi Endus Praktik Open BO

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

KEDIRI : Kasus kematian Retno Wulandari (29) terus didalami polisi. Setelah menetapkan suaminya, M Bisri sebagai tersangka polisi mengendus adanya kasus lain. Polisi menduga, adanya praktik open BO yang dilakukan korban sebelum tewas.

Kanit Pidum Polres Kediri, Ipda Dandy Fitra Ramadhan mengatakan, tewasnya korban sempat menjadi misteri. Namun sederet penyelidikan yang dilakukan, membuat kasus itu terungkap.

"Dari pengakuan tersangka, korban meminta diantar untuk mendapatkan pekerjaan baru, tapi saat suaminya mengecek HP korban, ada chat dengan kata-kata sayang dan mencurigakan gitu. Tersangka ini curiga kalau korban mau menjalankan hubungan dengan laki-laki lain atau open BO," terang Dandy, Jumat 7 April 2023.

Di hadapan polisi, tersangka Bisri juga menyebut bahwa sejak sebelum mereka menikah hingga istrinya dalam kondisi hamil, istrinya tidak pernah mendengar nasihatnya. "Pengakuan tersangka, korban itu sebelum mereka menikah memang sudah bekerja sebagai open BO atau wanita paggilan. Sampai hamil pun pengakuan tersangka iya (masih)," jelas Dandy.

baca juga : Inspeksi Angkutan Lebaran di Bojonegoro, Petugas Temukan 2 Bus Tak Laik Jalan

Untuk membuktikan keterangan tersangka, saat ini penyidik masih menunggu hasil tes DNA bayi yang dilahirkan korban, diduga secara alami karena proses kematian itu. Termasuk memeriksa saksi-saksi lain. Tersangka sendiri tidak mengakui bahwa bayi yang dikandung istrinya 5 bulan tersebut adalah anak biologisnya. Karena sekitar 5 bulan itu, dia pisah ranjang dengan istrinya, meski ia mengakui masih berhubungan badan.

"Untuk anaknya yang dalam kandungan saat korban meninggal itu kita belum bisa pastikan, hubungan dengan suami atau orang lain. Kita sedang cek DNA di labfor. Kita juga masih menunggu hasil visum untuk memastikan proses kelahirannya," papar Dandy.

Diketahui, peristiwa bermula korban dan pelaku bertemu sekitar sekitar pukul 18.30 WIB, Minggu 26 Maret 2023. Saat itu pelaku menjemput korban di rumah kosnya Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, karena korban meminta pelaku untuk mengantarnya menemui seseorang. Dalam perjalanan, keduanya terlibat cekcok.

Pelaku mengaku sakit hati, karena korban mempunyai hubungan dengan banyak laki-laki lain. Sampai di Pertigaan Jalan Raya Semanding ke selatan, pelaku menggeber motornya dengan kecepatan tinggi. Saat itu korban yang sambil membawa HP, berpegangan ke tubuh pelaku.

Namun pelaku menghempaskan tangan korban hingga HP korban tejatuh. Bahkan korban juga terjatuh dengan posisi terlentang tanpa mengenakan helm, hingga pingsan. Pelaku lalu menghentikan laju motornya, kemudian turun dan membopong korban untuk dinaikkan ke atas motor.

Kemudian dia bertukar jaket dengan korban dan memakaikan helm ke korban. Lalu ujung jaket yang dipakai korban diikatkan ke tubuh pelaku. Keduanya kemudian melanjutkan perjalanan ke arah Pasar Brumbung, Kepung.

Namun sebelum sampai pasar, korban terjatuh lagi dan dinaikkan lagi ke atas motor oleh pelaku. Pelaku melanjutkan perjalanan lagi hingga belok dan masuk ke area perkebunan tebu Dusun Pluncing sekitar pukul 21.30 WIB. Kemudian pelaku berhenti dan meletakkan korban di kebun tebu itu, lalu meninggalkannya.

 

 


(ADI)

Berita Terkait