Mahasiswa UINSA Curi Proyektor untuk Beli Kuota Internet, Humas : Tak Berkaitan Perkuliahan

Kantor Pengadilan Negeri Surabaya (Foto / Istimewa) Kantor Pengadilan Negeri Surabaya (Foto / Istimewa)

SURABAYA : Kasus pencurian proyektor yang dilakukan 2 mahasiswanya, UINSA Surabaya buka suara. Koordinator Bidang Kerjasama, Kelembagaan, dan Humas (KKH) UINSA Surabaya, Ahmad Firdausi menyatakan, kampus akan melakukan evaluasi terutama di bidang keamanan. UINSA, kata dia, berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada siapapun. Terlebih kepada mahasiswa.

Dalam upaya menunjang kegiatan perkuliahan misalnya, UINSA menyediakan wifi gratis yang bisa diakses seluruh civitas academika. Terdapat sekitar 254 router internet yang tersebar di seluruh area kampus. “Bahkan, pada saat pandemi pun UINSA memberikan jatah kuota kepada seluruh mahasiswa untuk kelancaran perkuliahan secara daring,” ujar Firdausi.

Karenanya, terkait pencurian LCD kampus untuk beli kuota, Firdausi menilai, hal ini tentu tidak ada hubungannya dengan kebutuhan perkuliahan. “Apalagi kejadiaannya sekitar 3-4 bulan lalu. Ini artinya perkuliahan sudah 100 persen tatap muka. Sehingga mahasiswa harus hadir di kampus dan dapat menikmati fasilitas wifi secara gratis,” ujar Firdausi.

baca juga : 2 Mahasiswa UINSA Gondol Proyektor untuk Beli Kuota Internet

Kendati begitu, Firdausi menegaskan, kejadian ini akan tetap menjadi bahan evaluasi kampus untuk memperketat pengamanan. “Selanjutnya, kami akan melakukan evaluasi di bidang keamanan agar dapat memberikan rasa nyaman kepada seluruh civitas academica UINSA,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dua mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya menjalani sidang kasus pencurian tiga proyektor di kelas. Keduanya merupakan mahasiswa Fakultas Tarbiyah, Ronggo Ardyanto dan Muchammad Bryan Micola Abadi. Mirisnya, uang hasil penjualan barang curian itu digunakan untuk membeli kuota internet.


(ADI)

Berita Terkait