Terapis Panggilan Pingsan Digilir 3 Pemuda Surabaya

Para tersangka pemerkosaan dan pencurian dengan korban seorang terapis diamankan polisi (Foto /  Metro TV) Para tersangka pemerkosaan dan pencurian dengan korban seorang terapis diamankan polisi (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Seorang terapis panggilan digilir oleh tiga pemuda di sebuah rumah kos harian Jalan Barata Jaya, Gubeng, Surabaya. Handphone (HP) hingga uang milik terapis itu juga hilang dicuri. Pelaku leluasa melakukan aksinya lantaran korban pingsan usai digilir para pelaku.  

Kapolsek Gubeng, Kompol Akay Fahli mengatakan, ketiga tersangka asal Surabaya itu adalah Farchan Candra Prasasti alias Aloy (20), warga Jalan Pacar Keling VII, Gayub Dwi Ramadhani alias Gayub (23), warga Jalan Jolotundo Baru I dan Valentino Mario Dwi Putra (27), warga Jalan Mojo III-F. Sementara korban berinisial NH (31), warga asal Sampang, Madura.

"Ketiga tersangka ini kami amankan di rumahnya masing-masing setelah dapat laporan dari korban, kemudian dilakukan penyelidikan," ungkap Akay, Sabtu 19 Juni 2021.

Akay menjelaskan, pemerkosaan itu terjadi bermula dari tersangka Gayub yang memesan atau membooking terapis itu melalui aplikasi MiChat. Setelah terjadi kesepakatan, Gayub lantas mengajak terapis itu ke rumah kos yang sebelumnya sudah dipesan oleh temannya, yaitu Farchan.

BACA JUGA : Wartawan Media Online di Siantar Tewas Ditembak OTK

Sembari menunggu korban datang, ketiga tersangka sudah berada di kos harian tersebut. Tersangka Gayub duduk di atas kursi. Sementara tersangka Farchan dan Mario bersembunyi di lemari. "Ketiga tersangka ini sudah merencanakan sejak awal. Jadi sudah dipersiapkan," jelas Akay.

Dalam perjanjian di percakapan aplikasi, Gayub meminta NH untuk memijat dengan tarif Rp250 ribu per 90 menit. Sementara tersangka Farchan yang membayar kamar kos seharga Rp75 ribu per tiga jam. Selang beberapa menit kemudian, korban tiba di lokasi diantar suaminya.

Setelah berbincang beberapa saat, korban mulai memijat tersangka Gayub. Namun, 30 menit kemudian, tepatnya pukul 00.30 WIB, dia meminta korban beristirahat.
"Tersangka Gayub ini duduk di kursi. Sementara korban duduk di ujung ranjang sambil berbalas pesan dengan suaminya," lanjut Akay.

NH lantas dikagetkan dengan suara keras dari lemari. Saat menoleh, NH mendapati tersangka Farchan dan Mario keluar dari lemari itu. Tersangka Mario langsung membekap mulut dan memeluk tubuh korban dengan kencang. Tersangka Gayub memegang kaki dan tangan korban.

Korban pun tidak berdaya dan tidak bisa melawan hingga kehilangan kesadaran. Saat pingsan itulah, ketiga tersangka secara bergantian melakukan aksi bejatnya terhadap korban. "Setelah menyetubuhi korban hingga pingsan, mereka satu per satu keluar dari kamar kos," tandasnya.

Tak hanya memperkosa korban, ketiga tersangka juga mengambil HP dan uang Rp40 ribu yang disimpan dalam dompet. Meski para tersangka keluar kamar, suami korban masih belum menyadari peristiwa itu. Dia baru masuk ke kamar setelah waktu pijat sudah habis.

"Akhirnya suami korban memberanikan diri untuk masuk ke dalam kamar dengan didampingi penjaga kos. Saat membuka pintu, suami korban mendapati istrinya sudah tergeletak tidak sadarkan diri di atas kasur," paparnya.

Suami korban sontak panik dan berupaya membangunkan istrinya. Dia juga geram saat mendapati luka memar di wajah dan punggung. Bahkan, hidung korban juga mengeluarkan darah akibat bogem mentah dari para tersangka. Tak berselang lama, korban akhirnya tersadar.

BACA JUGA : Korupsi Bansos Ponpes Kota Pasuruan, Plt Kepala Kantor Kemenag Ditahan

Setelah mendengarkan cerita singkat dari istrinya, sang suami langsung melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Gubeng. Unit Reskrim yang dipimpin Iptu Wardi langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka Farchan di tempat kerjanya Jalan Teratai, Tambaksari.

"Usai melakukan pemerkosaan itu, tersangka Farchan bersembunyi di tempat kerjanya di sebuah warung kopi Jalan Teratai, Tambaksari. Dari keterangannya, kami amankan dua tersangka lain di rumahnya masing-masing," pungkas mantan Kasat Intelkam Polres Bojonegoro tersebut.


(ADI)

Berita Terkait