Gay Jakarta Curi Motor Pasangan Kencannya di Surabaya

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Aldi Saputra (29) asal Jalan Utan Panjang III, Kemayoran, Jakarta Pusat ditangkap anggota Polsek Sukolilo, Surabaya. Penyuka sesama jenis ini terbukti mencuri motor teman kencannya berinisial WSN. Pencurian itu dilakukan di kos milik korban. 

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Hejden Oktinato menjelaskan kasus ini bermula saat korban berkenalan melalui media sosial dengan tersangka. Kemudian mereka berjanji akan bertemu di pertigaan Jalan Raya Ngagel Surabaya, Sabtu 19 November 2022. Selanjutnya korban mengajak tersangka Aldi ke kosnya di Jalan Menur Pumpungan Gang I.

"Korban dan pelaku dalam kos sempat melakukan hubungan sesama jenis setelah itu korban tertidur," katanya.  

Ketika melihat korban tertidur pulas di dalam kamar kosnya, pelaku ini kemudian mengambil STNK dan kunci sepeda motor yang ada di dalam dompetnya. "Setelah berhasil menemukan kunci dan STNK kemudian, motor korban dibawa kabur oleh pelaku," jelasnya

Korban baru sadar sekitar pukul 01.00 WIB, saat bangun tidur dan melihat sepeda motor di teras kos tidak ada. "Saat korban mencarinya, melihat sepeda motor sudah dinaiki orang di gang, dan korban berteriak maling maling," kata Hejden.

baca juga : Muspimnas PMII di Tulungagung Ricuh, 99 Orang Diamankan

Saat bersamaan, ada anggota Opsnal Polsek Sukolilo yang sedang melaksanakan Patroli Kring Serse di wilayah Menur Pumpungan Sukolilo Surabaya dan mendengar teriakan korban. "Anggota Opsnal dengan dibantu warga mengejar pelaku hingga berhasil ditangkap," katanya.

Selain berhasil menangkap pelaku polisi juga menyita Yamaha Mio warna merah L 4306 HO, STNK dan kunci sepeda motor yang merupakan motor korban.


(ADI)

Berita Terkait