Emil Pastikan BST Tetap Cair Meski Penerima Enggan Vaksin

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak (Foto / Metro TV) Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Insiden penolakan terhadap Bantuan Sosial Tunai (BST) yang terjadi di Sumenep direspon Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak. Sebelumnya, mereka menolak BST itu lantaran ogah untuk divaksin. Padahal syarat untuk mengambil BST ialah mau melakukan vaksinasi.

Emil pun langsung berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Dirut PT Pos Indonesia, Kapolda Jatim, dan Bupati Sumenep. Dari hasil koordinasi tersebut, Emil memastikan BST tetap harus diberikan meskipun mereka menolak vaksin.

“Bagi warga yang belum bersedia divaksin di lokasi, tidak akan ditahan pencairan BST nya. Itu mempertimbangkan semangat mempercepat penyaluran bansos tunai pada masa PPKM,” katanya, Rabu 28 Juli 2021.

BACA JUGA : Anggaran Menipis, Pemkab Sidoarjo Tutup Isolasi di Hotel Delta Mayang

Ia menjelaskan, penyediaan fasilitas vaksinasi di lokasi penyaluran BST adalah sebuah inisiatif yang perlu diapresiasi oleh banyak pihak. Tetapi apabila warga belum bersedia, maka prioritas saat ini adalah memastikan BST tersalur dengan baik.

“Di banyak daerah lain di Jawa Timur, warganya justru antusias divaksin, tetapi stok vaksin dari pusat masih bertahap. Sebaliknya, di daerah yang stok dan kesiapan sarana dan prasarananya memungkinkan untuk vaksin di tempat, hal itu memang baik untuk dilakukan, tetapi tidak lantas otomatis diterapkan sanksi penundaan pencairan BST,” tandasnya.

Sementara merespon pasal 13 Perpres 14/2021, Wagub Emil menyampaikan bahwa semangat dari pasal tersebut adalah mempercepat perlindungan bagi masyarakat dari risiko serius apabila terpapar virus covid-19. Namun tentunya akan diupayakan langkah-langkah persuasif untuk mendorong capaian vaksinasi.

BACA JUGA : Besok, Polres Malang Gelar Vaksinasi Massal, 5.000 Dosis!

“Penyediaan vaksinasi di lokasi penyaluran BST memang positif untuk meningkatkan minat warga penerima BST divaksin. Namun tanpa seluruhnya diwajibkan untuk vaksinasi sebelum bisa mencairkan BST,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam pencairan BST di Kantor Pos Sumenep, seorang penerima bernama Sri Agustini, menolak saat akan divaksin sebelum menerima BST. Bahkan ibu ini marah-marah kepada Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah, saat berusaha membujuk para penerima BST untuk bersedia divaksin.

Sri Agustin dengan nada marah menyatakan bahwa dirinya menolak divaksin karena ia merasa tidak sakit. Bahkan ia juga merelakan pencairan bantuannya untuk sementara ditangguhkan. Sri memilih untuk pulang daripada harus divaksin. Langkah Sri tersebut kemudian diikuti emak-emak lain yang juga menolak untuk divaksin.

Menanggapi kejadian itu, Wabub Sumenep Dewi Khalifah menyebut penolakan masyarakat untuk divaksin lebih disebabkan oleh kurangnya edukasi secara persuasif. “Nanti harus diberikan pemahaman secara persuasif. Bisa jadi masyarakat sudah terlalu percaya berita hoax bahwa vaksin bisa mengakibatkan sakit atau bahkan meninggal. Ini nanti yang harus diedukasi dengan baik-baik,” ucap Wabup yang karib disapa Nyai Eva itu.


(ADI)

Berita Terkait