Heboh, Pasien di Surabaya Protes Disuntik Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa

Tangkapan layar vaksin kadaluwarsa yang disuntikan kepada pasien (Foto / Istimewa) Tangkapan layar vaksin kadaluwarsa yang disuntikan kepada pasien (Foto / Istimewa)

SURABAYA : Seorang pasien protes lantaran mengetahui bahwa vaksin Covid-19 jenis Pfizer yang disuntikan ke tubuhnya sudah expired date alias kedaluwarsa, Selasa 4 April 2023. Hal itu terjadi di Puskesmas Sidosermo, Surabaya.

salah satu saksi mata, Rios menceritakan saat itu ia sedang mengantre bersama beberapa warga lain untuk menerima vaksin booster di Puskesmas Sidosermo, Kota Surabaya. Di antrean depan dikatakan Rios, seorang bapak-bapak sedang divaksin. Namun setelah disuntik, yang bersangkutan justru tiba-tiba bersitegang dengan petugas Puskesmas Sidosermo, Kota Surabaya.

“Aku mencari tahu, ternyata bapak itu marah karena vaksin yang disuntikkan itu sudah kedaluwarsa. Di kemasan tertera bulan 10 (Oktober) tahun 2022,” tuturnya.

Dalam foto yang dibagikan, kemasan vaksin Pfizer tertera nomor batch FY7381 10/2022. Mengetahui hal itu, Ia bersama warga lain lantas mengurungkan niatnya mengikuti vaksinasi booster dan sepakat meminta penjelasan kepada pihak Puskesmas Sidosermo, Kota Surabaya, atas kejadian tersebut.

baca juga : Kepergok Mencuri, Bandit Bertato di Surabaya Dihajar Warga

“Tapi saat bertemu Kepala Puskesmas (Sidosermo), namanya Pak Aris. Kami nggak mendapat penjelasan apa-apa, mereka nggak bisa kasih penjelasan,” aku Rios.

Karena terkesan diacuhkan, sebagian pasien termasuk Rios memutuskan pulang ke rumah meninggalkan Puskesmas Sidosermo, Kota Surabaya. Dan atas kejadian ini, awak media menkonfirmasi ke pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Surabaya, Rosita Dwi Yuliandri mentatakan menjelaskan, Vaksin Pfizer yang disuntikkan ke pasien Puskesmas Sidosermo dijamin aman penggunaannya meskipun sudah kedaluwarsa. Hal itu sesuai dengan surat dari Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Nomor : FY.04.01/E.IV/643/2023. Yang menyatakan Vaksin Pfizer dengan nomor izin edar EUA2108602043A1 mengalami perpanjangan shelf life vaksin selama 15 bulan dari tanggal produksi.

Sehingga Vaksin Pfizer dengan nomor batch FY7381 yang dipunyai Dinas Kesehatan Kota Surabaya memiliki masa kedaluwarsa hingga tanggal 28 Mei 2023 mendatang. “Jadi untuk Vaksin Pfizer ini sudah mendapat izin dan kajian dari BPOM dan Kementerian Kesehatan bahwa ada perpanjangan, shelf life,” lanjutnya.

Ia lalu menjelaskan alasan Vaksin Pfizer memiliki masa kadaluarsa yang panjang, lantaran vaksin tersebut disimpan dan dikelola dengan tata laksana sesuai standar yang ada. Yakni disimpan dalam kondisi beku dengan suhu minus 60 derajat celcius sampai minus 90 derajat celcius sehingga kualitasnya terjaga.

Untuk itulah, Vaksin Pfizer yang disuntikkan ke pasien di Puskesmas Sidosermo dipastikan aman penggunaannya. “Amanlah, kalau tidak aman, mana berani kita menyuntikkan ke pasien,” pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait