Ngaku Wartawan, Pria di Situbondo Terlibat Pencurian Mobil

Tersangka Suro digelandang petugas Polres Situbondo/ist Tersangka Suro digelandang petugas Polres Situbondo/ist

SITUBONDO: Mengaku wartawan, Moh Sura, warga Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Sumenep Madura ditangkap tim opsnal gabungan Polres Situbondo. Pria berusia 46 tahun ini terlibat pencurian mobil pikap.

Selain menangkap pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Situbondo sejak 2021 lalu, polisi juga mendapati tiga kartu tanda anggota (KTA) atas nama Moh Sura. Yakni KTA dua media online dan satu KTA sebagai anggota LSM Teropong.

“Dua KTA sebagai wartawan dan KTA anggota LSM itu diberi oleh seseorang di Mimbo Sumberanyar, Banyuputih,” ujar Kasi Humas Polres Situbondo.

BACA: Geger Masalah Patok, Perempuan di Tuban Tewas Dibacok

Terungkapnya Moh Sura terlibat dalam kasus pencurian mobil pikap milik warga Bali itu, berdasarkan pengakuan dua pelaku yang ditangkap pada November 2021, yakni Iwan (24) dan Mahrus (30) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo.

Atas dasar pengakuan dua pelaku itulah, polisi melakukan pencarian terhadap Moh Suro, yang ditetapkan sebagai DPO sejak tahun 2021 lalu. Akhirnya petugas menangkap Moh Sura di rumah kerabatnya.

“Saat ini, terduga pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik, untuk mengungkap peran terduga pelaku Moh Sura dalam pencurian mobil pikap tersebut,” katanya.

 


(TOM)

Berita Terkait