Jaringan Pengedar Ganja  di Kalangan Mahasiswa Malang Diringkus

MS dan RW diringkus lantaran menjadi pengedar narkoba di kalangan mahasiswa di Malang. (foto/metrotv) MS dan RW diringkus lantaran menjadi pengedar narkoba di kalangan mahasiswa di Malang. (foto/metrotv)

MALANG : Satresnarkoba Polres Malang Kota meringkus dua pengedar ganja. Keduan tersangka berinisial RW (25) dan MS (25) tercatat sebagai mahasiswa  di salah setu perguruan Kota Malang.  Dari keduanya, polisi mengamankan 3,5 kilogram ganja. Sedangkan bandar atau pemasok ganja tersebut masih dalam pengejaran. 

Kapolres Malang Kota, AKBP Kombes Pol Leonardus Simamarta mengatakan kedua mahasiswa tersebut memang sudah menjadi atensi anggotanya. Sebab, berdasarkan informasi mereka merupakan pengedar ganja, khususnya di kalangan mahasiswa. Setelah melakukan penyelidikan,  keduanya berhasil diringkus.

"Keduanya kami tangkap di lokasi berbeda. Pertama kami tangkap RW lalu berkembang ke MS," ungkapnya. 

Leo mengatakan dari tersangka RW pihaknya mengamankan barang bukti berupa 80,3 gram daun ganja kering. Sedangkan dari MS, polisi menyita daun ganja kering seberat 3 ,43 kilogram. Sehingga total barang bukti keduanya sekitar 3,5 kilogram ganja. 

"Kedua berperan sebagai pengedar dengan komisi 1 juta rupiah per 1 kilonya. Hasil penjualan daun ganja ini  mereka gunakan sebagai sumber penghidupan sehari-hari dan membayar biaya kuliah," ujar mantan Wakapolrestabes Surabaya ini. 
 
Hingga saat ini, polisi masih memburu bandar berinisial ABD yang menjadi pemasok barang haram tersebut kepada tersangka RW dan MS. 


(ADI)

Berita Terkait