MAGETAN: Mengaku kecanduan game online, seorang pria bernama Aris (23 tahun), nekat mencuri tas berisi sejumlah perhiasan milik keluarga pasien di RSUD Dr Sayidiman Magetan.
Aksi kejahatan pria dari Desa Sugihrejo, Kecamatan Kawedanan, Magetan itu akhirnya terungkap setelah terekam kamera CCTV. Kini Aris mendekam dalam penjara Polsek Magetan.
Kapolsek Magetan, AKP Iin Pelangi pelaku bisa ditangkap berkat rekaman CCTV dan tracking lewat handphone. Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita sisa uang hasil curian dan sepeda motor Yamaha Mio milik pelaku.
“Setelah kita pelajari rekaman CCTV dan mengantongi ciri-ciri pelaku. Kemudian kita lakukan tracking lewat nomer handphone, akhirnya pelaku bisa kita tangkap, “ ujar Kapolsek AKP Iin, Senin 8 Juni 2020.
Dari rekaman CCTV, modus yang digunakan pelaku dengan berpura-pura menjalankan ibadah di masjid RSUD Dr Sayidiman Magetan. Saat di masjid ini, pelaku mencari mangsa dengan mengincar tas milik keluarga pasien.
“Saat pemilik tas lengah, pelaku mengambilnya dan masuk ke kamar mandi. Di kamar mandi ini, semua isi tas yang berisi perhiasan diambil. Kemudian tas ditinggal di dekat kamar mandi, “ ujar Kapolsek.
Di depan petugas, pelaku mengaku uang hasil menjual perhiasan curian, sebagian digunakan untuk bermain game online. “Setiap malam main game online, selain itu juga buat makan, “ ucapnya,
(TOM)