Karyawan Pengisian Uang di ATM Gondol Uang Rp368 Juta

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SIDOARJO : Perusahaan jasa pengisian uang dan maintenance ATM melaporkan pegawainya inisial MAF ke Satreskrim Polresta Sidoarjo. Sang pegawai diduga mengambil uang senilai Rp368 juta. Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Kasus ini terungkap dari kejanggalan berupa ditemukannya aktifitas bongkar brangkas tanpa instruksi di dua mesin ATM. Saat dilakukan pengecekan fisik mesin ATM, ada catatan aktifitas mesin. Ditambah audit internal perusahaan.

MAF diduga mengambil uang di dua mesin ATM di dalam minimarket. Yakni di kawasan Kecamatan Gedangan sebanyak Rp195.200.000, dan di kawasan Kecamatan Taman senilai Rp172.800.000. Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan mengaku mengalami kerugian total Rp368 juta dan melaporkannya kepada Polresta Sidoarjo.

Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari perusahaan tersebut. Menurutnya, kasus sudah dalam penyelidikan aparat Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Baca juga : Bos Rongsok Sidoarjo Korban Penembakan Meninggal Dunia

"Perkara ini sekarang dalam proses penyelidikan," katanya, Kamis 30 Juni 2022.


(ADI)

Berita Terkait