Klik File PDF, Saldo Nasabah BRI di Malang Rp 549 Juta Raib

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

MALANG : Kasus sniffing kembali terjadi. Irwan Gema (67 tahun) seorang nasabah BRI Kantor Cabang Sutoyo, Kota Malang, mengaku kehilangan uang sebesar Rp546 juta. Uang itu hilang hanya karena dia mendapat kiriman pesan whatsapp file Pdf.

Irwan mengatakan saat file itu dibuka HP miliknya blank atau error. Dia menerima file Pdf itu pada 11 Juni 2023. File itu dia baca dan buka pukul 10.00 WIB. “Pada keesokan harinya tanggal 12 Juni uang tabungan saya Rp546 juta hilang hanya tinggal Rp90 ribu. Subuh itu hilangnya,” ujarnya, Minggu 16 Juli 2023.

Sniffing adalah kejahatan penyadapan oleh hacker yang dilakukan menggunakan penyadapan jaringan internet dengan tujuan utama untuk mencuri data dan informasi penting seperti username dan password m-banking, informasi data kredit, password email, dan data penting lainnya.

Saat mendapati handphone miliknya error dia mendatangi servis senter handphone miliknya. Disana dia diminta untuk merestart handphone. Setelah itu, dia menerima pesan SMS kemudian muncul kode OTP mencoba masuk ke akun internet banking saya di akun BRI di aplikasi BRI Mobile (BRImo).

baca juga : Ngaku Sedang Haid, Ternyata Hendak Selundupkan Narkoba ke Lapas Lewat Celana Dalam

“Anehnya lagi saya dapat SMS. Disini sebenarnya saya tidak pernah pakai atau menginstal Brimo. Kok bisa BRI ini mudah sekali dibobol, sistem keamanannya rendah,” ujar Irwan.

Dia menuturkan peralihan uang miliknya, pertama kali terjadi pada Senin, 12 Juli 2023 dini hari, transaksi pertama ke sesama rekening BRI atas nama Iwan sebesar Rp500 juta. Selanjutnya, Rp49 juta ke rekening BNI atas nama Rachmah Fauziah.

“Padahal, saya tidak melakukan transaksi itu sama sekali. Dari 7 mobile banking yang saya miliki hanya BRI yang dibobol,” imbuh Irwan.

Atas kejadian ini Irwan sudah melaporkan ke polisi. Laporan resmi sudah dia buat. Dia pun juga sudah melapor ke BRI Kantor Cabang Sutoyo, Kota Malang. Namun dia mengaku justru disalahkan.

“Saya disalahkan karena ngklik pdf dan membagikan OTP. Loh bagaiamana bisa kita disalahkan sementara kita ini selalu memegang handphone. Saya ingin diviralkan agar tidak ada korban lagi. Sistem perlindungan harus diperbaiki jangan sampai konsumen dirugikan,” pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait