BLITAR : Seorang tahanan yang dibebaskan karena asimilasi kembali berulah. Pelaku memukul dan merampas handphone milik seorang mahasiswi yang ditipunya di medsos. Modusnya, pelaku menggunakan akun palsu dengan memajang foto pria ganteng dan berkenalan dengan korbannya. Korban diajak ketemuan dan merampas barang berharga disertai paksaan diperkosa.
Pelaku TA (22) warga Kecamatan Talun Kabupaten Blitar akhirnya diringkus petugas usai melakukan aksinya. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang-bukti seperti baju dan celana pelaku handphone yang merupakan hasil kejahatannya.
"Saya memasang foto orang lain. Lalu mencari korban lewat medsos setelah itu kami ketemuan," terang tersangka TA.
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani mengatakan awalnya pelaku dan korban kenalan di media sosial dan berlanjut janjian ketemu. Setelah ketemu di area persawahan,pelaku menyekap dan berusaha memperkosa korban.
"Namun karena korban melawan,pelaku memukul korban hingga lebam dan selanjutnya korban merampas handphone korban dan kabur," terangnya Kapolres
(ADI)