SURABAYA : Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap sembilan pelaku begal motor sadis. Mereka selalu bersenjata celurit dan tak segan melukai korbannya. Sasarannya ialah driver ojek online (ojol).
"Modus mereka yakni dengan berpura-pura menjadi penumpang dan minta antar di lokasi tujuan. Saat jalan sepi, mereka mengalungi korban dengan celurit. Korban yang ketakutan lantas meninggalkan motor dan pelaku membawa kabur motor korban," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum.
Pengungkapan ini berawal dari penangkapan satu pelaku dan berkembang ke yang lain. Mereka terlibat kasus pencurian dengan pemberatan. Ada lima laporan polisi di Sidoarjo, Gresik, Lamongan maupun Surabaya.
"Saya order offline minta diantarkan ke tujuan. Saat dijalan saya ambil motor mereka," kata Edi Mustofa, salah satu begal.
Sementara itu, Yudho Winarno pengendara ojek online yang jadi korban begal mengaku sangat senang motornya bisa kembali. Dia juga memuji kinerja polisi karena dapat cepat menangkap pelaku dan mengembalikan motornya yang hilang selama sebulan.
"Saya jadi korban begal pada 16 September, jam 11-an malam. Saya senang akhirnya motor bisa kembali," ucapnya.
Atas perbuatannya, sembilan pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun. Sejumlah barang bukti berupa sembilan motor curian juga telah dikembalikan kepada para korbannya.
(ADI)