Bukan Babi Panggang, Bipang Pasuruan Dijamin Halal

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (tengah) menunjukkan makanan bipang di pasar Kota Pasuruan, Minggu, 9 Mei 2021/Istimewa Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (tengah) menunjukkan makanan bipang di pasar Kota Pasuruan, Minggu, 9 Mei 2021/Istimewa

PASURUAN: Jajanan bipang ramai di media sosial lantaran mengandung babi. Namun jajanan bipang dari Pasuruan, Jawa Timur berbeda. Makanan kecil lengendaris berlogo jangkar ini dijaman halal!  

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan produk lokal Bipang Jangkar dari Pasuruan halal. Penegasan menjawab keresahan masyarakat ihwal jajanan bipang mengandung babi.
 
"Kunjungan saya ke Bipang Jangkar ini sekaligus memastikan bahwa Bipang Jangkar berbeda dengan yang sedang viral yang berbahan baku tidak halal," kata Khofifah di pasar Kota Pasuruan, Minggu, 9 Mei 2021.
 
Khofifah mengatakan Bipang Jangkar khas Pasuruan telah melayani pelanggan selama 72 tahun. Orang nomor satu di Jatim itu melihat secara dekat produksi Bipang Jangkar, guna memastikan kehalalannya. 

"Jadi saya ingin menyampaikan kepada semua pihak, bahwa Bipang Jangkar halal," ujarnya. 
 
Menurut Khofifah, Bipang Jangkar dirintis sejak 1940 oleh Kwee Pwee Bhook. Jajanan ini sudah terkenal di kalangan pelaut, yang singgah di Pelabuhan Pasuruan.
 
Mereka membeli Bipang Jangkar untuk dijadikan oleh-oleh. "Sekali lagi masyarakat jangan khawatir, produk Bipang ini sudah 72 tahun dan halal serta banyak yang sangat suka menikmatinya," kata Khofifah. 
 


(TOM)

Berita Terkait