Dua Pencuri Sapi Ditembak Polisi

Dua tersangka pencurian sapi digelandang ke Polres Lumajang. (metrotv) Dua tersangka pencurian sapi digelandang ke Polres Lumajang. (metrotv)

LUMAJANG: Setelah sempat melarikan diri, dua pelaku pencuri sapi di Lumajang, Jawa Timur akhirnya berhasil diringkus. Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena  melawan petugas.
 
Kedua pelaku, Airlangga Satria Agung, 38 tahun, warga Desa Kudus, Kecamatan Klaka dan rekannya Buyan, 51 tahun, warga Desa Pajarakan, Kecamatan Randuagung ini tertatih-tatih saat digelandang tim kuro Satreskrim Polres Lumajang. 
 
Penangkapan kedua tersangka ini bermula dari laporan Munoto 60 tahun, warga Dusun Darungan, Desa Klampok Arum, Kecamatan Tekun jika dua ekor sapinya hilang dari kandang pada Rabu, 11 Nobember 2020, dini hari tadi. 
 
Warga bersama petugas langsung melakukan pengejaran. Setelah dua kilo meter lebih upaya menyusuri jejak sapi, petugas berhasil menemukan kedua tersangka sedang membawa sapi korban ke arah kebun tebu di Desa Karangbendo,  Kecamatan Tekung. 
 
“Meski berulang kali dilakukan tembakan peringatan, kedua tersangka tetap bersikukuh membawa lari sapi milik korban. Akhirnya polisi bertindak tegas terukur dengan melumpuhkan kedua tersangka dengan tembakan timah panas di kakinya, “ ujar Kapolres Lumajang,  AKBP  Deddy Foury Millewa 
 
Kepada polisi, salah satu tersangka Airlangga mengatakan  terpaksa melakukan pencurian ini lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi setelah pekerjaannya sebagai sopir truk tak lagi menghasilkan akibat pandemi covid-19. 
 
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita dua ekor sapi dan dua unit sepeda motor. Keduanya akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara. 


(TOM)

Berita Terkait