Tambak Udang Ilegal Rusak Lingkungan, Warga Tuban Geruduk Kantor Kecamatan

Salah satu spanduk bernada protes dibentangkan warga di Kantor Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban,  Jawa Timur. (foto/metrotv) Salah satu spanduk bernada protes dibentangkan warga di Kantor Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban,  Jawa Timur. (foto/metrotv)

TUBAN: Sejumlah warga desa menggeruduk Kantor Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban,  Jawa Timur, dilakukan sejumlah warga desa, Kamis 2 Juli 2020.   Mereka menuntut  tambak udang vaname ilegal yang merusak lingkungan ditutup. 

Puluhan warga dari Desa Cempokorejo ini datang ke Kantor Kecamatan Palang dengan membawa berbagai spanduk bernada protes dan kecaman. Tidak hanya pria, tampak juga ibu-ibu ikut beraksi sambil berteriak-teriak meminta penutupan tambak udang vaname ilegal. 
 
Selain tidak berijin, usaha perikanan tersebut dianggap telah merusak lingkungan sekitar. Sebab,  tambak beroperasi dengan menggunakan air bawah tanah lalu membuang air limbah kembali ke dalam tanah. Akibatnya, air tanah yang awalnya tawar dan berubah menjadi asin. 
 
"Kami tidak tidak bisa memanfaatkan air tanah untuk minum, masak maupun mandi.  Petani juga terpaksa harus membeli air dari luar desa untuk mengairi sawah. Padahal dulu di desa kami, air tanahnya bisa dipakai, " ujar Mashadi, salah satu warga. 
 
Usai meyampaikan tuntutannya ke perangkat desa,  warga kemudian membubarkan diri. Namun warga mengancam akan  melakukan penutupan tambak  ilegal secara paksa jika tidak ada tindakan dari pemerintah setempat. 

"Dari hasil pertemuan tadi, kita berikan waktu empat hari untuk melengkapi ijin dan mematuhi semua persyaratan yang sudah ditentukan jika. Jika tidak dilakukan, kami akan menutupnya sendiri, " ancamnya.  


(TOM)

Berita Terkait