Jual HP Hasil Gendam, Pria Jakarta Ditangkap di Kota Malang

Penjual HP hasil menipu diamankan Polresta Kota Malang/metrotv Penjual HP hasil menipu diamankan Polresta Kota Malang/metrotv

MALANG:  Seorang pria ditangkap saat menjual telepon selular di sebuah pusat perbelanjaan Kota Malang. Penyebabnya, handpone yang dijual ternyata hasil menipu dengan modus gendam.

Video singkat, warga mengamankan tersangka inisial F,  asal Jakarta ini sempat viral di media sosial dua pekan silam. Dalam video  berdurasi hampir 3 menit tersebut, tampak seorang pria menginterogasi dan sesekali memukul tubuh pelaku di Pos Keamanan Mal di Kota Malang.

F ditangkap polisi, setelah mendapatkan laporan pemilik counter jual beli telepon selular yang curiga dengan tingkah laku dan HP yang ditawarkan.

BACA: Pasca Teror Jember, Guru Menghilang Puluhan Siswa Terlantar

"Pelapor mengenali HP yang ditawarkan pelaku, sebagai milik temannya. Saat ditanya, pelaku justru menunjukkan sikap mencurigakan dan berusaha melarikan diri, " ujar AKP Bayu Febrianto Prayoga, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota.

Hasil pemeriksaan penyidik menyebutkan, pelaku sudah beraksi di tujuh  lokasi dengantujuh  korban berbeda. Pelaku selalu berpura-pura ingin membeli HP korban yang ditawarkan melalu media sosial, dengan cara COD atau bertemu di sebuah lokasi yang disepakati.

"Setelah pelaku ketemu korbanya, dia mengeluarkan rayuan tertentu atau gendam untuk mendapatkan HP korban, " jelasnya.  

Kepada penyidik, tersangka F mengaku hasil penjualan tujuh ponsel tersebut digunakan memenuhi kebutuhan hidup selama merantau di Kota Malang serta membayar hutang.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 372 dan 378 kuhap, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

 


(TOM)

Berita Terkait