Langka, Pelaku Pencurian di Sidoarjo Kembalikan Barang Korban

Laptop dan benda berharga milik korban dikembalikan oleh pelaku pencurian (Foto / Metro TV) Laptop dan benda berharga milik korban dikembalikan oleh pelaku pencurian (Foto / Metro TV)

SIDOARJO : Seorang pencuri di Sidoarjo menyampaikan permohonan maaf dan mengembalikan sebagian barang yang dicuri kepada korbannya. Seluruh barang yang dicuri dikembalikan, kecuali perhiasan emas seberat 4 gram dan sebuah cincin seberat 3 gram. Beberapa barang yang dikembalikan yakni sebuah laptop, kamera digital, handphone serta perhiasan imitasi. Semua barang berharga itu dikembalikan pelaku melalui jasa pengiriman, Rabu malam 20 Oktober 2021.

Tak hanya itu, pencuri juga menulis surat berisi permohonan maaf. Dia juga berjanji akan mengembalikan sebagian perhiasan yang sudah terlanjur dipakai. Menurut pengakuan pelaku yang ditulis dalam sebuah surat tulis tangan yang diselipkan didalam paket, dia nekat mencuri karena kepepet, butuh uang untuk membayar utang pinjaman online.

Tindakan pencuri ini pun membuat kaget korban, Idris. Dia tidak menyangka barang yang sudah raib dicuri kembali lagi, meski belum semuanya. Apalagi, dia juga sudah melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polsek Taman.

Baca Juga : Tanah Hasil Korupsi Eks Wali Kota Madiun Dilelang, Mau Beli?

"Dikembalikan tadi malam, sekitar jam 19.00 WIB. Ada gojek datang mengantarkan paket. Isinya barang saya yang hilang dicuri," kata korban Idris, Kamis 21 Oktober 2021.

Korban mengaku telah memaafkan pelaku karena telah mengembalikan sebagian barang milik korban dan merelakan sejumlah perhiasan emas milik istrinya hilang dicuri pelaku. Namun korban tetap melaporkan kasus pembobolan rumah itu ke polisi. Kasus pembobolan rumah ini kini tengah ditangani oleh pihak satreskrim polsek taman dan polresta sidoarjo.

Diketahui, rumah milik Idris Ulvi Visvianto (50) warga Perumahan Taman Pondok Jati dibobol maling Selasa 19 Oktober 2021. Hasil penyelidikan polisi, pelaku berhasil masuk ke dalam rumah dengan cara membobol plafon atap bagian belakang rumah korban. Pada aksi itu, pelaku berhasil membawa lari sejumlah barang elektronik, laptop, handphone serta perhiasan emas yang disimpan di lemari kamar korban.


(ADI)

Berita Terkait