87.865 Kasus PMK Ditemukan di Jatim

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) meninjau ketersediaan hewan kurban menjelang Iduladha. Foto: Antara/Prasetia Fauzani Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) meninjau ketersediaan hewan kurban menjelang Iduladha. Foto: Antara/Prasetia Fauzani

SURABAYA: Dinas Peternakan (Disnak) Jawa Timur melaporkan temuan 87.865 kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di sejumlah kabupaten/kota Jawa Timur. Hampir semua kabupaten/kota di Jawa Timur dinyatakan memiliki kasus PMK.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 487 ekor ternak dinyatakan mati dan 712 ekor dipotong paksa. Lalu, 13.766 ekor dinyatakan sembuh dan sisanya 72.900 ekor dinyatakan sakit atau masih dalam penyembuhan.

"Tim Disnak terus memantau setiap perkembangan di seluruh daerah, termasuk menentukan langkah-langkah antisipasi agar tidak menyebar ke daerah lain," kata Kepala Disnak Provinsi Jawa Timur, Indiyah Ariyani, demikian dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 22 Juni 2022.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memastikan persediaan sapi untuk Iduladha cukup. Kondisi ternak yang dijual kepada warga dijamin sehat.

BACA: 1.000 Sapi di Nganjuk Terbebas PMK

Kasus PMK terbanyak berada di Kabupaten Probolinggo dengan temuan 9.028 kasus. Lalu, di Kabupaten Malang 7.775 kasus, Lumajang 6.914 kasus, Ponorogo 5.544 kasus, Jombang 5.197 kasus.

Kasus PMK paling sedikit berada di Kota Mojokerto dengan temuan 2 kasus. Sedangkan, di Kabupaten Madiun 8 kasus, Kota Madiun 15 kasus, dan Kota Surabaya 34 kasus.

"SOP (standard operating procedure) bagaimana nanti lalu lintas sapi sudah dibuat, sehingga bisa memberi rasa aman dan nyaman bagi mereka yang akan melakukan kurban nanti. Yang pasti jumlah sapi cukup dan sehat," ucap Indiyah.


(UWA)

Berita Terkait