Demo Kantor Gubernur Jatim, Buruh Pabrik Rokok Tuntut Pencairan Dana CHT

Demo buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Timur/metrotv Demo buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Timur/metrotv

SURABAYA: Ratusan buruh pabrik rokok menggelar unjuk rasa menuntut kejelasan dan pencairan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, rabu 10 Agustus 2022.

dalam unjuk rasanya buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau makanan minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) Jawa Timur itu membentangkan spanduk dan poster berisi sejumlah tuntutan.

Salah satu tuntutannya adalah kejelasan dan pencairan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT). Sebab, pada tahun 2021 pencairan dananya tidak merata dan pada tahun 2022 ini belum dicairkan sama sekali.

Emmanuel Embu, perwakilan dari buruh menyebut, tuntutan dari buruh adalah semua pekerja atau buruh industri rokok di Kabupaten dan Kota harus mendapatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau tersebut tanpa pengecualian.

BACA: Waspadai Banjir Rob di Surabaya Tanggal 11-14 Agustus 2022

“Jadi tuntutan kami yang perlu digarisbawahi bahwa semua pekerja di industri rokok tanpa pengecualian dari kabupaten atau kota harus mendapatkan semua di perusahaannya masing-masing,” ujarnya.

Selain menuntut pencairan dana bagi hasil cukai hasil tembakau, para buruh juga menuntut pencabutan klaster ketenagakerjaan dari Undang-undang Cipta Kerja dan menolak revisi undang-undang tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

 


(TOM)

Berita Terkait