Polisi Dalami Unsur Pidana Kasus Bunuh Diri Siswa SD Banyuwangi

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

BANYUWANGI : Polisi masih terus mendalami motif di balik aksi gantung diri MR (11), siswa kelas IV SDN 4 Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi. Sejumlah pihak dimintai keterangan, tidak terkecuali keluarga korban.

"Yang pertama kita memanggil keluarga korban untuk dimintai keterangan," jelas Kapolsek Pesanggaran, AKP Basori Alwi, Minggu 5 Maret 2023.

Untuk pemeriksaan keluarga korban, Basori menyebut telah memanggil Wasiah (50), ibu kandung korban, serta Nur Rohim (25), kakak kandung korban. Juga memanggil guru di sekolah korban. Pemeriksaan ulang ini turut melibatkan penyidik dari Unit Pelayanan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polresta Banyuwangi.

Menurut Basori, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan meminta keterangan sejumlah siswa yang diduga terlibat perundungan, hingga membuat korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Namun hingga saat ini, ibu korban masih belum menyebutkan nama teman sekolah anaknya.

baca juga : Nyadran ke Laut, Satu Warga Sedati Tewas Tenggelam

"Ibu korban masih belum menyebut siapa teman-temannya MR. Itu teman di sekolah atau di luar," tambah Basori.

Rangkaian pemeriksaan saksi ini untuk mengungkap motif di balik aksi korban tersebut. Juga untuk menelusuri adanya kemungkinan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut. "Meski kami telah menegaskan MR bunuh diri, tapi kami akan menelusurinya," ungkap dia.

Sebelumnya, pihak SDN 4 Sumberagung masih mempertanyakan perihal kematian MR tersebut. Kepala SDN, Wawan Sugiarto merasa janggal atas kematian anak didiknya itu. Kejanggalan itu ia lihat dari tali simpul yang diikatkan ke leher korban. Ditambah tali plastik yang diikatkan pada titik yang sulit dijangkau anak seusia korban.

"Yang jadi pertanyaan, bagaimana dia bisa punya pikiran gantung diri. Apalagi itu tinggi (tempat gantung dirinya)," katanya.

 


(ADI)

Berita Terkait