Prostitusi di Hari Valentine, Satpol PP Surabaya Awasi Hotel dan Penginapan

Ilustrasi Ilustrasi

SURABAYA: Sejumlah hotel atau tempat penginapan yang diduga menjadi tempat prostitusi saat peraayaan Hari Valentine, 14 Februari, akan diawasai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan dalam rangka memelihara keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat, Satpol PP menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/867/436.7.1.18/2022 mengenai Pengawasan Perayaan Hari Valentine.

"Pada poin pertama SE itu, kami meminta camat se-Surabaya melakukan pengawasan terhadap hotel atau penginapan yang diduga bisa menjadi tempat prostitusi di wilayahnya masing-masing," kata Eddy, Senin, 14 Februari 2022.

Poin kedua, camat diminta melakukan pengawasan terhadap toko swalayan atau sejenisnya yang menjual peralatan coklat yang dicampur alat peraga kontrasepsi.

BACA: 5 Film Romantis Cocok Ditonton di Hari Valentine

"Poin ketiga, kami minta camat untuk merazia penjualan bunga valentine atau prasarana lainnya di jalan raya, traffic light (TL), dan pedestrian yang mengganggu lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan," ujarnya.

Sementara itu, Camat Kenjeran Kota Surabaya Nono Indriyatno mengaku telah menindaklanjuti SE tersebut. Ia melakukan pengawasan di kawasan Suramadu, yakni di bawah Jembatan Suramadu yang biasa dijadikan tempat berkumpul para pemuda-pemudi.

"Tetap kami awasi di kawasan Suramadu, di sini juga tidak terlalu ramai dengan keberadaan kafe, tetapi kami tetap memperkuat pengawasan," kata Nono.

Ia mengatakan pengawasan ini rutin dilakukan setiap mendekati Valentine, yakni pada malam hari. Saat pandemi covid-19, kata dia, pihaknya juga semakin rutin mengawasi penerapan prokes dan melakukan swab hunter.

 


(TOM)

Berita Terkait