Pemkot Larang Halalbihalal Perguruan Silat di Madiun

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

MADIUN : Pemerintah Kota Madiun membatalkan acara halalbilal perguruan silat di Madiun. Keputusan itu diambil menyusul bentrok dua perguruan silat beberapa hari lalu. Larangan digelarnya halalbihalal oleh perguruan silat disampaikan langsung Wali Kota Madiun, Maidi, Selasa 24 Mei 2022.

Larangan itu merupakan hasil rapat koordinasi Pemkot Madiun bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pascabentrok antarmassa perguruan silat di Madiun. Pada rapat koordinasi yang juga dihadiri oleh tokoh dan perwakilan perguruan silat tersebut diputar video pemberitaan tentang bentrokan yang berlangsung pada Minggu 22 Mei 2022 lalu.

Bentrok tersebut terjadi usai acara halalbihalal masing-masing perguruan. "Sebagai kepala daerah, kami memiliki kewajiban untuk menjamin keamanan, ketertiban dan kenyamanan bagi warga Madiun. Ini penting demi berlangsungnya pembangunan dan bergeraknya perekonomian," kata Wali Kota Madiun, Maidi.

Baca juga : Nasib Korban Pencabulan Bocah SD di Gresik, Masih Trauma Berat

Sementara itu, Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, menuturkan pihaknya akan meminta keterangan para panitia halalbihalal yang berujung bentrokan tersebut. "Kami masih melakukan pemeriksaan. Kami akan meminta keterangan panitia halalbihalal terkait bentrokan tersebut," katanya.

Diketahui, massa daru dua perguruan di Madiun bentrok dalam sepekan terakhir. Bentrokan terjadi setelah massa dari kedua kelompok menggelar halalbihalal.

 


(ADI)

Berita Terkait