19 Remaja di Surabaya Diamankan saat Perang Sarung Dihukum Ikut Pesantren Kilat

Remaja yang terlibat tawuran mengikuti pesantren kilat sebagai langkah pembinaan (Foto / Istimewa) Remaja yang terlibat tawuran mengikuti pesantren kilat sebagai langkah pembinaan (Foto / Istimewa)

SURABAYA : Sebanyak 19 remaja Surabaya diamankan polisi. Mereka diduga terlibat perang sarung di Jalan Jemursari. Berdasarkan pendataan, hampir seluruh remaja berstatus pelajar SMP dan SMA. Mereka diamankan beserta barang bukti sarung, gesper, dan besi panjang.

Karena masih berstatus pelajar dan aksinya sangat mengkhawatirkan, belasan remaja itu diwajibkan mengikuti pesantren kilat. Mereka belajar cara mengaji, salat berjamaah, puasa, hingga salat tarawih sebelum dikembalikan kepada orang tua masing-masing.

"Kami lakukan pembinaan di antaranya kewajiban menjalankan ibadah secara berjamaah, kemudian ada kegiatan pengajian. Nanti akan ada wajib mengikuti tarawih. Ada ustaz yang memberikan pembinaan rohani kepada mereka," kata Kapolsek Wonocolo, Kompol Bayu Halim Nugroho, Selasa 28 Maret 2023.

Dia menyebut, pihaknya telah memanggil orang tua untuk melakukan pembinaan terhadap para remaja. Bahkan, pihak sekolah para remaja itu turut disurati agar meningkatkan pengawasan terhadap para muridnya.

baca juga : Pria Jember Mainkan Alat Vital di Depan Perempuan Terekam CCTV

"Kami panggil orang tuanya, perangkat desa, bahkan kami surati sekolah mereka untuk melakukan pengawasan terhadap adik-adik yang kami amankan di polsek ini," ujar Bayu.

Dia menyatakan, pembinaan tersebut akan rutin dilakukan kepolisian seiring maraknya aksi perang sarung menjelang waktu sahur di Surabaya. Menurutnya, tindakan itu diperlukan demi mencegah aksi tawuran tersebut.

"Ini (pesantren kilat) untuk pembelajaran buat mereka. Kami sudah minta izin ke keluarga, minimal mereka mengurangi ataupun menyampaikan ke rekan-rekannya yang lain," ujar Bayu.

 


(ADI)

Berita Terkait