Polisi Periksa Kejiwaan Ayah Bunuh Anak Kandung di Gresik

Tersangka pembunuhan anak ditangkap polisi (Foto / Metro TV) Tersangka pembunuhan anak ditangkap polisi (Foto / Metro TV)

GRESIK : Satreskrim Polres Gresik mendatangkan psikiater untuk memeriksa kejiwaan M Qodad Afalul alias Afan, ayah yang membunuh anak kandung. Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan, mengatakan pemeriksaan kejiwaan tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka. Selain itu, motif tersangka melakukan pembunuhan juga didalami lewat pemeriksaan itu.

"Kami melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka pelaku," ujar Aldhino, Rabu 3 Mei 2023.

Tak hanya memeriksa kejiwaan pelaku, polisi juga akan meminta keterangan sejumlah saksi yang terdiri atas istri, orang tua, dan keluarga tersangka. "Istrinya sedang diupayakan dihadirkan, keberadaannya sudah diketahui," kata dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap tersangka merupakan residivis kasus narkoba yang dipenjara selama enam tahun dan bebas pada 2021 lalu. Sebelum menghabisi anak kandungnya yang masih berumur 9 tahun, tersangka sempat mencari tahu cara membunuh anak kecil dengan cepat lewat Google.

baca juga : Kasus Penembakan Mobil Kades Sampang, Polisi : Hoaks!

Seperti diberitakan, ayah di Gresik tega membunuh anak kandung satu-satunya dalam rumah mereka di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Sabtu 29 April 2023. Korban yang masih berusia 9 tahun dibunuh saat sedang tidur dengan cara ditusuk menggunakan pisau dapur.

Korban tewas dengan 24 luka tusukan dari punggung dan tembus ke jantung. Tusukan itu berasal dari pisau dapur yang digunakan tersangka. Seusai membunuh, pelaku langsung kabur ke rumah keluarganya di Manukan Surabaya.

Pihak keluarga lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Menganti dan diteruskan ke Polres Gresik yang langsung menangkap pelaku beberapa jam usai kejadian.

 


(ADI)

Berita Terkait