Teror OTK Terjadi di Jember, Bakar 4 Rumah dan 9 Kendaraan Milik Warga

Kondisi kendaraan yang dibakar OTK di Jember (Foto / Metro TV) Kondisi kendaraan yang dibakar OTK di Jember (Foto / Metro TV)

JEMBER : Aksi teror dilakukan sejumlah orang tak dikenal (OTK) di Dusun Dampik Rejo, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember. Aksi mencekam itu menyebabkan 4 rumah dan 9 kendaraan milik warga hangus dibakar. Bukan hanya sekali, namun peristiwa pembakaran ini sudah terjadi dua kali.

Camat Silo Joni mengatakan, peristiwa pembakaran dan perusakan ini sudah terjadi dua kali. Pertama para pelaku membakar empat rumah dan sembilan kendaraan pada awal Juli lalu. Kemudian juga ada uang milik warga yang hilang sebesar Rp145 juta.

"Kejadian kedua akhir pekan lalu. Untuk kerusakan masih didata. Datanya ada di Polsek," ujar Camat, Kamis 4 Agustus 2022.

Dia mengaku sejak kejadian pertama sudah melakukan langkah-langkah pendekatan untuk menyerap informasi dan aspirasi masyakarat. Sekaligus mencari tahu persoalan yang terjadi. "Kami minta warga tenang. Jangan sampai ada perlawanan," katanya.

Baca juga : Miris! 2 Tahun Siswa SDN di Ponorogo Menumpang di Sekolah Budha

Menurutnya soal pelaku saat ini masih dalam penyelidikan polisi. Dia tak mau berasumsi dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. "Kami tidak bisa menyimpulkan siapa pelaku perusakan dan pembakaran ini," ucapnya.

Samsul seorang warga setempat meminta agar kasus ini diusut tuntas. Harapannya agar warga bisa beraktivitas normal dan tidak lagi ketakutan. "Masyarakat di sini rumahnya memang terpencil. Kami berharap diusut tuntas agar warga bisa beraktivitas seperti biasa dan ada rasa aman," ujarnya.

Diketahui, kawasan permukiman warga tersebut berada di atas gunung dan sulit diakses. Aksi para pelaku dilakukan saat malam hari ketika warga setempat sedang beristirahat. Namun dipastikan tak ada korban dalam aksi teror tersebut.

Kasus ini sudah ditangani jajaran Polsek Silo. Kendati demikian, Kapolsek Silo AKP Suhartanto yang coba dikonfirmasi belum memerikan keterangan dengan alasan masih dalam penyelidikan sampai ada titik terang pelakunya.

 


(ADI)

Berita Terkait