Usut Arisan Bodong Rp3 Miliar, Polres Bojonegoro Bentuk Tim Khusus

DJ Tessa Morena menjadi salah satu korban arisan bodong di Bojonegoro (Foto / Istimewa) DJ Tessa Morena menjadi salah satu korban arisan bodong di Bojonegoro (Foto / Istimewa)

BOJONEGORO : Satreskrim Polres Bojonegoro membentuk tim khusus untuk mengusut arisan bodong yang merugikan korban Rp3 miliar. Timsus itu dibentuk setelah banyaknya laporan dari warga yang mengaku menjadi korban. Dari hasil penyelidikan sementara, laporan mengarah kepada dua terduga penyelenggara arisan bodong, salah satunya berinisial DYP, warga Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar mengatakan DYP diduga menawarkan tiga skema arisan kepada para korban, salah satunya skema ponzi. Atas perbuatan itu, para peserta arisan yang berjumlah ratusan mengalami kerugian total sekitar Rp1,3 miliar. Terduga pelaku kedua berinisial ANA, warga Kecamatan Gondang yang berdomisili di Desa Kunci, Kecamatan Dander.

"Modus yang ditawarkan adalah jual beli arisan dengan iming-iming keuntungan lebih dari 20 persen dalam satu bulan," katanya, Rabu 23 November 2022.

baca juga : Pikap Hantam Pemotor di Madiun, 1 Meninggal

Sebanyak 64 peserta arisan yang ditawarkan ANA mengalami kerugian total Rp1,7 miliar. "Beberapa hari terakhir banyak sekali laporan masyarakat terkait arisan bodong. Rata-rata terjadi di berbagai wilayah di Bojonegoro, tidak hanya di pusat kota," pungkasnya.

 

 


(ADI)

Berita Terkait