Kakek Asal Malang Curi Kartu ATM Berisi Uang Rp320 Juta

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap MT (64), penghuni kos di Jalan Semarang 97 dan ST (46), warga Jalan Gundih, Surabaya. Keduanya tega mencuri kartu ATM berisi uang Rp320 juta milik Muin Zachry (79). Belakangan diketahui, MT adalah penghuni kos di rumah Muin Zachry.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan jika MT ditangkap di daerah Tumpang, Malang sedangkan ST ditangkap di Jalan Gundih.

“Tersangka MT ini mendapatkan kesempatan untuk mengambil kartu ATM milik korban. Tersangka mengetahui Pin ATM dari korban karena sering dimintai tolong untuk mengambil uang,” ujar Mirzal, Rabu 12 Oktober 2022.  

Saat sudah berhasil menguasai ATM milik korban, MT lalu minta diantarkan oleh ST yang sehari-hari menjadi tukang becak di Pasar Turi. Merasa mendapatkan pesanan, ST pun mengantar MT ke ATM di Jalan Indrapura.

“ST kami tangkap karena ia ternyata mengetahui jika MT ini mencuri dan mendapatkan uang 5 juta,” imbuh Mirzal.

baca juga : Viral, Pencuri Laptop dan Ponsel di SDN Mriyunan Gresik Terekam CCTV

Setelah berhasil menarik uang selama berhari-hari sebanyak Rp320 juta, MT kemudian melarikan diri dan tidak kembali ke rumah kos korban lagi. Perbuatan MT terbongkar setelah korban hendak melakukan transaksi. Saat itu, ia tidak bisa menemukan kartu ATM dan buku tabungannya.

Korban juga mengetahui saldonya berkurang setelah mengecek melalui M-banking di HP-nya. Selanjutnya, Muin mengecek ke bank, ternyata benar uangnya sudah diambil dan aksi pelaku terekam CCTV. Lantas, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polrestabes Surabaya.

Laporan korban kemudian direspons polisi dengan melakukan penyelidikan dan cek CCTV serta menginterogasi saksi-saksi. Dari sini anggota mendapatkan petunjuk keberadaan MT. Dan akhirnya petugas berhasil membekuknya di Jalan Nusa Indah Tumpang Malang.

Petugas juga menginterogasi MT dan diketahui ketika mengambil uang di bank dibantu ST. Berbekal informasi itu, akhirnya anggota berhasil menangkap ST di daerah Gundih.

“Saat ini kedua tersangka ditahan di Polrestabes Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait