Polisi Gadungan Rampas 94 Handphone, Bermodus Razia Masker

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat meminta Ubaidillah terkait modus perampasan dengan menyaru sebagai polisi (Foto / Metro TV) Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat meminta Ubaidillah terkait modus perampasan dengan menyaru sebagai polisi (Foto / Metro TV)
SURABAYA : Razia masker yang kerap dilakukan petugas rupanya menginspiriasi Ubaidillah (31) untuk berbuat kriminal. Warga Bumiayu, Kota Malang ini nekat menjadi polisi atau satpol PP gadungan. Dia merampas handphone (hp) korbannya saat berpura-pura merazia masker.  

"Tersangka mencari sasaran orang yang tidak memakai masker. Selanjutnya, korban diancam akan dibawa ke polsek hingga membuat korbanya takut," kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.

Aksinya terbongkar setelah tersangka menyamar polisi, meminta tiga remaja putri untuk telepon orangtuanya. Saat mengeluarkan handphone pelaku langsung mengambil dan mengajak ke polsek terdekat. Di tengah perjalanan, tersangka melarikan diri dan membawa hp para korbannya.

"Aksi operasi yustisi palsu oleh polisi gadungan ini dilakukan sedikitnya sebanyak 39 kali. Selama beraksi tersangka telah merampas hp korban dengan total 94 unit," terangnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 368 kuhp tentang perampasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.


(ADI)

Berita Terkait