"Modusnya, korban laki laki yang tertarik dengan tersangka diajak untuk bertemu dan selanjutnya dibegal di tempat sepi bersama dua pelaku lain," kata Kapolsek Lakarsantri, AKP Hendrix Kusuma Wardana.
Hendrix mengatakan tersangka ditangkap setelah menjambret handphone milik korban yang baru dikenalnya. Sebelumnya, tersangka mengenal korban melalui medsos. Setelah itu, tersangka mengajak korban bertemu dengan alasan kencan.
"Namun setibanya dilokasi yang disepakati, korban justru dibegal dua pelaku lain yang mengaku sebagai pacar tersangka," terangnya.
Saat ini, pihaknya sampai saat ini masih fokus memburu dua anggota komplotan begal lainnya. Komplotan begal ini diketahui didalangi oleh sepasang kekasih, yaitu tersangka liza dan pacarnya (buron).
"Identitas kedua pelaku sudah kami kantongi. Saat ini, kami sedang melakukan pengejaran," tandasnya.
Selain mengamankan Liza, petugas juga mengamankan satu unit motor yang digunakan sebagai saranan begal. Tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentan perampasan dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara.
(ADI)