Polisi Tetapkan Istri dan Adik Ipar Korban Bondet Pasuruan Jadi Tersangka

Dua tersangka bondet Pasuruan IF dan IR digelendang ke Mapolres Pasuruan (Foto / Metro TV) Dua tersangka bondet Pasuruan IF dan IR digelendang ke Mapolres Pasuruan (Foto / Metro TV)

PASURUAN : Polisi menetapkan dua tersangka baru kasus ledakan bom ikan di Pasuruan. Keduanya yakni istri Ghofar, IF dan adik ipar Ghofar IR. Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena turut membantu pembuatan bom ikan atau detonator yang meledak.

Pagi tadi kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolres Pasuruan dan ditahan. Dengan demikian total tersangka dalam kasus ini yakni empat orang. Dua tersangka sebelumnya yakni Ghofar dan Mat Sidik (korban tewas).

Hasil penyelidikan polisi, tersangka IR bertugas membantu memasukkan bahan peledak ke dalam detonator. Atas tugas itu, IR mendapat upah Rp300.000 setiap minggu dari Mat Sidik (ayah Ghofar). Sedangkan tersangka IF membantu semua proses pembuatan, termasuk menyiapkan perlengkapan produksi bom ikan milik suaminya.

"IF sudah setahun membantu. Sedangkan IR baru dua bulan," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, Rabu 15 September 2021.

BACA JUGA : Bondet Meledak di Pasuruan, 2 Korban Tewas Ditetapkan Tersangka

Arman mengatakan, bisnis bom ikan ini sudah dijalankan keluarga Ghofar lebih dari satu tahun yang lalu. Setiap bulan hasil bom ikan buatan Ghofar dan keluarga dikirim kepada nelayan di wilayah Pasuruan dan sekitarnya. Di hadapan polisi, salah satu tersangka IR mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku ikut membantu membuat bom ikan karena diberi upah lumayan besar.

"Tugas saya memasukkan bahan peledak ke detonator," katanya.

IR juga mengaku saat ledakan terjadi dia sedang berada dalam rumah yang hancur. Namun, dia berhasil selamat karena posisinya jauh dari pusat ledakan. Diketahui, ledakan hebat terjadi di sebuah rumah di di Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondang Wetan, Kota Pasuruan.

Dua orang tewas dalam ledakan ini yakni Ghofar dan Mat Sodik. Sementara belasan rumah hancur dan beberapa luka-luka.

 


(ADI)

Berita Terkait