SURABAYA : Mengaku belum menerima gaji satu bulan dari perusahaan tempatnya bekerja, tiga pekerja nekat mencuri kabel di sebuah proyek. Kasus itu dilaporkan ke polisi, ketiga pelaku ditangkap. Tiga pekerja itu berinisial HA (24), Is (25) dan HM (30), ketiganya warga Surabaya. Ketiganya terbukti mencuri empat kabel proyek sepanjang 13,5 meter.
Kapolsek Semampir, Kompol Agus Ariyanto mengatakan, tiga orang itu tepergok sekuriti proyek KRI dr. Wahidin Sudiro Husodo di Jalam Ujung, Semampir, Surabaya pada 3 Juli 2021. Menurutnya, saat beraksi ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. Pelaku HA bertugas memotong kabel menggunakan tang. Sementara dua temannya bertugas mengawasi lokasi.
"Setelah berhasil, ketiganya menguliti kabel itu menggunakan cutter untuk diambil tembaganya, lalu dijual ke pengepul," ungkapnya, Rabu 14 Juli 2021.
BACA JUGA : Bobol Minimarket di Lamongan, Pencuri Gasak Seluruh Rokok di Etalase
Menurut Agus, dalam pemeriksaan pelaku HA mengaku nekat melakukan pencurian tersebut lantaran belum menerima gaji dari perusahaan tempat mereka bekerja.Ketiga pelaku ini mengaku marah, jengkel, karena gajinya di perusahaan itu belum dibayar selama satu bulan. Kemudian merencanakan pencurian tersebut," jelasnya.
"Pengakuannya seperti itu. Namun masih akan kami dalami lagi," tambah Agus.
Dalam kasus ini penyidik menyita barang bukti di antaranya empat lonjor kabel dengan panjang masing-masing 13,5 meter, sebuah tang dan sebuah cutter.
(ADI)