Pencuri Terios di Jemur Andyani Tertangkap, Pelakunya Suami Korban

Barang bukti mobil yang dicuri pelaku (Foto / Istimewa) Barang bukti mobil yang dicuri pelaku (Foto / Istimewa)

SURABAYA : Perempuan berinisial S melaporkan kehilangan mobil yang terparkir di depan rumahnya di Perumahan Jemur Andayani, Surabaya. Peristiwa kehilangan itu terjadi pada 23 Maret 2023 lalu. Ternyata, mobil tersebut dicuri oleh suaminya sendiri, Suhartono (47).

Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat menumpang sepeda motor bersama rekannya menuju Perumahan Jemur Andayani, Surabaya. Dia lalu membawa kabur mobil Daihatsu Terios warna hitam nomor polisi L 1894 ZD milik istrinya yang terparkir di depan rumah menggunakan kunci cadangan.

"Awalnya dari pelapor kehilangan mobil, parkir depan rumahnya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Selasa 11 April 2023.

Jajaran Polrestabes Surabaya yang menerima laporan berhasil menangkap pelaku di kawasan Kediri. Saat ditangkap, pelaku kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,16 gram. Sementara mobil korban ditemukan di Semarang. Mobil korban berhasil diketahui keberadaannya berdasarkan kerja sama yang dilakukan dengan Polres Semarang.

baca juga : Gegara Percikan Petasan, Rumah Warga di Ponorogo Terbakar

Dia mengatakan, semula pihaknya tak mengetahui pelaku merupakan suami korban. Informasi tersebut baru didapat usai polisi melakukan pengembangan. "Sebelumnya pelapor ini pernah menjalin hubungan suami istri dengan pelaku. Sebelumnya tidak diketahui pelaku suami korban," kata dia.

Dia mengatakan, pelaku dan korban masih resmi berstatus sebagai suami istri. Namun keduanya telah pisah ranjang sejak dua bulan terakhir. "Surat masih resmi, tapi mereka sudah pisah panjang hampir dua bulan," kata Mirzal.

Saat ini, Suhartono telah dilimpahkan ke Satnarkoba Polrestabes Surabaya.

 


(ADI)

Berita Terkait