Pencuri Burung di Jagir Surabaya Terekam CCTV

Aksi salah satu pelaku saat memanjat tembok untuk mencuri burung murai batu diri dalam sangkar (Foto / Metro TV) Aksi salah satu pelaku saat memanjat tembok untuk mencuri burung murai batu diri dalam sangkar (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Berboncengan sepeda motor, Ari Gunawan (46) dan Daniel Jimy Prasojo (26) nampak celingak-celinguk mengawasi situasi di Jalan Jagir Sidosermo, Surabaya. Setelah dipastikan aman, kedua tersangka yang merupakan warga Sidotopo, Surabaya lantas menyikat burung murai batu.

Itulah aksi kedua tersangka pencurian burung yang terekam CCTV. Aksi mereka terbilang nekat karena dilakukan pada siang hari saat pemilik rumah menunaikan salat di masjid.

"Berkat rekaman CCTV ini kami berhasil menangkap kedua tersangka," kata Kapolsek Wonokromo, Surabaya, Kompol Rini Pamungkas.

Dari pengakuan pelaku, burung murai batu hasil curian telah dijual kepada seorang pembeli di pasar burung Kupang dengan harga yang cukup murah hanya Rp700 ribu.

Akibat perbuatanya, para pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

 


(ADI)

Berita Terkait