Dipatenkan, Soto dan Nasi Boranan Resmi Milik Lamongan

Nasi Boran khas dipatenkan dan resmi milik warga Lamongan (Foto / Istimewa) Nasi Boran khas dipatenkan dan resmi milik warga Lamongan (Foto / Istimewa)

LAMONGAN : Soto Lamongan dan nasi boran resmi menjadi milik Kabupaten Lamongan. Kedua kuliner ini memiliki sertifikat hak paten dari Kemenkumham RI sebagai salah satu kekhasan yang dimiliki oleh Lamongan. Atas raihan ini, maka Lamongan patut berbangga karena sudah menjadi ciri khas kuliner nusantara dan diakui secara nasional.

"Setelah kami ajukan beberapa waktu lalu, akhirnya soto Lamongan dan nasi boran menerima sertifikat hak paten sebagai salah satu kekayaan kuliner dari Lamongan," kata Kepala Disperindag Lamongan Muhammad Zamroni, Kamis 23 September 2021.

Menurut Zamroni, didaftarkannya hak paten atas soto Lamongan dan nasi boran ini untuk menjaga kemungkinan agar tidak diklaim oleh daerah atau bahkan negara lain. Kuliner khas itu, kata Zamroni, sebelumnya sudah didaftarkan dan diajukan ke Dinas Perindustrian Jatim untuk kemudian diteruskan ke Kemenkumham RI.

Baca Juga : Mengenal Macadamia, Kacang Termahal di Dunia yang Rendah Kolesterol

"Proses pendaftaran produk kuliner untuk mendapatkan hak paten ini memang membutuhkan waktu yang relatif lama," ujarnya.

Zamroni mengatakan, ada beberapa proses yang dilalui sebelum akhirnya turun sertifikat hak paten terhadap produk kuliner yang khas Lamongan ini. Beberapa proses tersebut, rinci Zamroni, di antaranya adanya waktu sanggah, apakah produk semacam ini ada yang sama dengan produk dari daerah lain atau tidak.

"Setiap produk yang didaftarkan ini memiliki kekhasan tersendiri. Seperti Nasi Boranan di daerah lain kan ndak ada, di Lamongan juga ikannya khas. Soto Lamongan juga lain dengan soto dari daerah lain," katanya.

Lalu, apa ciri khas dari kuliner Lamongan yang telah mengantongi hak paten itu?

Nasi Boran adalah nasi khas Lamongan dan hanya bisa ditemui di Lamongan dengan lebih dari 190-an pedagang nasi boran yang ada di Lamongan. Bumbu Nasi Boran khas dari Lamongan mirip dengan bumbu cabai dan kelapa. Kekhasan lain dari nasi boran yakni lauknya, yaitu ikan sili atau lauk lainnya.

"Sesuai dengan sertifikat hak paten tersebut, nasi boran adalah nasi yang dibubuhi sambal yang mengandung ikan sili, bandeng, udang, ikan gabus, ayam, tahu, tempe ditambahkan dengan lauk-pauknya yang hanya bisa ditemukan di Lamongan dan tidak ada di daerah lain," tutur Zamroni.

Untuk soto Lamongan, terang Zamroni, ciri paling menonjol adalah taburan koya-nya. soto Lamongan. Soto Lamongan ini memiliki kekhasan tersendiri dan lain jika dibandingkan dengan soto dari daerah lain. "Soto yang berisi irisan ayam, jeroan ayam, kulit ayam, telur, yang diberi koya, sambal dan jeruk nipis," terangnya.

Selain 2 kuliner khas Lamongan yang mengantongi hak paten itu, Lamongan juga tengah mengajukan dua lagi kuliner asal Lamongan yang sudah terkenal luas, yaitu tahu campur dan wingko Babat.

 


(ADI)

Berita Terkait