Tahanan Kasus Pembunuhan Bidan di Situbondo Mati di Rumah Sakit

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SITUBONDO : Tersangka kasus pembunuhan bidan Hanisah, Agus Adi Putra (46) meninggal dunia. Warga Desa Ketah, Kecamatan Suboh, Situbondo, ini meninggal dalam perawatan dokter RSUD Abdoer Rahem. Tersangka statusnya saat meninggal menjadi tahanan Pengadilan Negeri (PN) Situbondo.

Jasad Agus Hadi Putra kemudian diserahka ke rumah duka di Desa Ketah, Kecamatan Suboh, Situbondo oleh petugas Rutan Kelas IIB Situbondo. “Setelah lima hari menjalani rawat inap akibat penyakit yang dideritanya, tersangka kasus pembunuhan Agus Hadi Putra meninggal di RSU dr Abdoer Rahem Situbondo,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Tomi Eliyus, Minggu 8 Mei 2022.

Dikatakan, sebelum meninggal dunia, tersangka menjalani rawat inap di RSU Situbondo sejak H-2 lebaran. Saat itu kondisi tersangka Agus Hadi sudah kritis. Bahkan, tersangka Agus menolak makan.

“Mengetahui salah seorang tahanan titipan PN Situbondo kondisinya kritis, dengan pertimbangan kemanusiaan, petugas rutan langsung membawanya ke RSU Situbondo, sebelum akhirnya meninggal,” ujarnya.

Pria yang akrab dipanggil Tomi menegaskan, tersangka Agus dititipkan petugas PN Situbondo pada 22 Maret 2022 lalu. Saat itu kondisi Agus sudah tidak ‘nyambung’ ketika diajak komunikasi. Bahkan, sejak dititipkan di Rutan Situbondo Agus sulit untuk makan.

Baca juga : Plafon Delta Plaza Surabaya Ambrol, Begini Kondisinya

“Mengetahui Agus sulit makan, petugas Rutan Situbondo dengan sabar menyuapi Agus. Bahkan, tim dokter Rutan Situbondo memberikan vitamin, untuk penyembuhannya. Selain itu, selama menjalani rawat inap di RSU Situbondo, petugas Rutan Situbondo secara bergantian melakukan penjagaan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, tersangka menjadi pesakitan gara-gara cemburu dan membunuh Hanisah (42) istrinya yang merupakan bidan desa, dengan cara dicekik lehernya. Pembunuhan tersebut dilakukan di rumah dinas korban di Ponkesdes Ketah.


(ADI)

Berita Terkait