SURABAYA : Oki Hadi (20) berlaku sembrono saat mencuri. Sehingga ponsel miliknya ketinggalan di rumah korban. Nah, dari telepon seluler itulah Oki akhirnya dilaporkan ke polisi. Pria yang tubuhnya penuh tato ini pun ditangkap.
Rumah yang dijadikan sasaran oleh Oki adalah milik Diaz Rahmanto (33), Jalan Gajah Mada, Wonokromo, Surabaya. Pemilik rumah kemudian melaporkan peristiwa itu. Juga menyerahkan HP milik pelaku yang tertinggal tersebut ke polisi. Usai mendapat laporan, petugas Satreskrim Polsek Wonokromo, Surabaya melakukan penyelidikan dugaan kasus percobaan pencurian sepeda motor tersebut.
“Dari Hp itu, kami lakukan tracking (pelacakan) pelaku melalui. Pelaku kita pancing dan berhasil kita bekuk,” kata Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Iptu Arie, Jumat 4 Juni 2021.
BACA JUGA : Hasil Otopsi Bayi Perempuan Mojokerto, Polisi : Ada Luka di Pipi
Usai dibekuk, petugas melakukan pemeriksaan. Kepada petugas, Oki memgaku sudah melakukan pencurian sebanyak empat kali. Dari jumlah itu, dua diantaranya di wilayah hukum Polsek Wonokromo.
“Ada juga rekaman kamera CCTV. Sehingga semakin memudahkan kami mengungkap kasus ini,” lanjutnya.
“Kuncinya ada di tiga hal yakni saksi, bukti CCTV dan ponsel pelaku. Dengan begitu petugas cepat mengungkap. Jika tiga hal itu minim ,maka petugas juga susah untuk menangkap pelaku. Maka dari itu kita harapkan masyarakat memasang kamera pengawas,” lanjutnya.
Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan dan melengkapi berkas acara perkara (BAP) untuk segera dilimpahkan ke pengadilan. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.
(ADI)