Kalah Judi Online, Remaja di Situbondo Curi Sapi Ibu

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SITUBONDO : Seorang remaja di Situbondo nekat mencuri sapi milik ibunya. Pelaku bernama Samsul Bahri alias Baba, warga Desa Bantal, Kecamatan Asembagus, Situbondo. Aksi nekat itu dilakukan Baba lantaran untuk melunasi utang akibat judi online.

Baba mengambil sapi dalam kandang dan menjualnya kepada orang lain. Ibu korban, Ermawi, tak mengetahui bahwa pelaku pencurian itu anaknya sendiri. Begitu tahu sapi di kandang tidak ada, korban langsung melapor ke polisi.

Saat itu juga polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Belakangan diketahui, pelaku pencurian ternyata anak korban sendiri. Kapolsek Asembagus Iptu Gede Sukarmadiyasa mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan pelaku saat korban salat tarawih.

Baca juga : Pamekasan Bertahan di PPKM Level 3, Ini Penyebabnya

"Saat itu pelaku masuk ke dalam kandang dan mengambil sapi, lalu dibawa kabur," katanya, Jumat 8 April 2022.

Iptu Gede mengatakan sapi jenis limosin ini dijual pelaku kepada seseorang seharga Rp9 juta. Alasannya untuk menebus utang karena judi online. Apes, belum sempat menikmati hasilnya, pelaku sudah tertangkap.

"Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara seekor sapi jenis limosin diamankan di mapolsek untuk dijadikan barang bukti," pungkasnya.

 


(ADI)

Berita Terkait