Kasus Tahanan Gantung Diri, Keterangan Polisi Beda Versi

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M. Fakih saat menjelaskan kronologis kasus tahanan gantung diri di Polsek Tambaksari (Foto / Metro TV) Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M. Fakih saat menjelaskan kronologis kasus tahanan gantung diri di Polsek Tambaksari (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Kasus tahanan gantung diri di Polsek Tambaksari menyisakan kejanggalan. Hal itu mencuat setelah polisi memberikan keterangan berbeda terkait lokasi kematian tersangka Hari (41) itu. Polrestabes Surabaya menyatakan tersangka meninggal di lemari besi, sementara Polsek Tambaksari menyebut tersangka tewas tergantung di grendel (kunci pintu).

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Agus Suprayogi menyatakan, korban tewas gantung diri di Grendel (kunci pintu) menggunakan aksesoris sofa berbentuk tali. “Korban menggantung dirinya menggunakan tali sofa dan digantungkan ke grendel (kunci pintu),” terang Suprayogi, Jumat 2 September 2022.  

Sebelum ditemukan tewas pada pukul 06.30 WIB, Suprayogi menyatakan korban terakhir masih terlihat duduk di sofa pada pukul 24.00 WIB. “Setelah menjalani pemeriksaan, korban masih terlihat duduk di sofa dan paginya sudah ditemukan tewas dengan cara gantung diri,” tegasnya.

Namun, keterangan Yogi dibantah oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M. Fakih. Dia mengatakan korban bukan gantung diri di grendel ataupun di kusen pintu, melainkan di lemari besi. “Bukan di situ (kusen dan Grendel) tapi di lemari besi. Jadi di ruang Bhayangkari itu ada lemari besi yang dipasang dengan ditanam dan korban menggantung diri di sana,” ucapnya, Sabtu 3 September 2022.  

Baca juga : Tahanan Polsek Tambaksari Gantung Diri, Begini Kata Polisi

Selain itu, polisi juga saling berbeda terhadap lokasi kematian. Jika Yogi mengatakan Hari terakhir dilihat penyidik pada pukul 00.00 WIB di sofa usai pemeriksaan, maka Fakih dan Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayu Aji mengatakan tersangka ditemukan tewas di kusen pintu ruang Bhayangkari.

“Korban ditemukan tewas gantung menggunakan tali sofa di Kusen pintu, dengan kaki masih menempel di lantai. Bukan di ruangan penyidik, tapi di ruang Bhayangkari,” ucapnya.

Ari juga menambahkan, korban ditangkap pada Kamis 1 September 2022 dini hari. Sebelum dipindah ke ruang tahanan, terlebih dahulu menjalani pemeriksaan terakhir, Jumat 2 September 2022 sekitar pukul 04.00 WIB. Padahal, menurut Yogi, anggota terakhir melihat Hari pada pukul 00.00 WIB.

“Setelah menjalani pemeriksaan yang berjalan cukup panjang terakhir pukul 04.00 WIB, korban dimasukan ke ruang Bhayangkari dan ditinggal oleh penyidik untuk mencari makan,” tambahnya.

Sementara itu, menurut polisi, Hari melakukan aksi gantung diri lantaran malu tertangkap polisi. “Korban ini merasa malu kepada keluarganya, karena ditangkap polisi, sehingga sengaja mengakhiri hidupnya dengan gantung diri,” pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait