Miris, Suami di Surabaya Tega Ajak Istri Hamil Curi Motor

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Seorang suami di Surabaya tega mengajak istrinya yang tengah hamil mencuri sepeda motor. Akibat perbuatan itu, pasangan suami istri ini pun dijebloskan ke penjara. Kedua pelaku tersebut yakni YA (22) dan ST (21). Keduanya beraksi bersama seorang teman bersinisial AN (32) warga Sidodadi Surabaya.

Di hadapan petugas, pelaku ST mengaku ikut ajakan suami untuk mencuri sepeda motor di beberapa lokasi. Saat ini, ST sedang hamil 4 sampai 5 bulan. "Saya hanya bertugas memantau situasi saat suami saya melancarkan aksinya," kata tersangka ST di Mapolsek Simokerto Surabaya, Rabu 12 April 2023.

Sementara itu, sang suami, YA mengaku nekat melibatkan istrinya dengan alasan agar tidak mudah dicurigai saat menjalankan aksinya mencuri sepeda motor. "Saya ajak maling suruh jaga-jaga lokasi sekitar biar tidak ketahuan," tutur YA.

Selain itu, kata dia, keluarga kecilnya hidup dalam ekonomi yang serba kekurangan sehingga mencuri untuk memenuhi kebutuhan. "Karena keadaan ekonomi keluarga akhirnya, saya mencuri sepeda motor mengajak istri," ujar pria asal Sidodadi Surabaya tersebut.

baca juga : Dewa 19 Pulang Kampung, Gelar A Night at The Orchestra di Surabaya

Kapolsek Simokerto, Kompol Dwi Nugroho mengungkapkan, aksi pasangan suami istri (pasutri) ini terungkap setelah seorang bernama Sy Muchsinul Abbas Al Qadri, (27) warga Jalan Kunti Surabaya, melaporkan kejadian pencurian kendaraan bermotor tersebut ke Polsek Simokerto Surabaya," kata Dwi Nugroho.

Kedua pelaku ditangkap pada saat aparat kepolisian melakukan patroli. Setelah diinterogasi, keduanya mengakui telah mencuri sepeda motor di beberapa lokasi yang berbeda dalam kurun dua sampai dengan tiga bulan terakhir.

"Selain mengamankan ketiga pelaku, kami menyita barang bukti yakni, satu buah BPKB sepeda motor matic dan satu flashdisk berisi rekaman tersangka mengambil kendaraan korban," pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait