Sindikat Jual Beli Vaksin Booster Diduga Beraksi di Surabaya, Ini Kata Polisi

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Sindikat jual beli vaksin booster atau dosis ketiga diduga beraksi di Surabaya. Vaksin jenis sinovac itu ditawarkan secara berantai melalui WhatsApp. Bahkan 1 pelaku berinisial Y dikabarkan sudah diamankan.

Informasi yang dihimpun, kasus ini ditangani Unit Tindak Pidana tertentu (Tipidter) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Penyelidikan dilakukan setelah adanya pesan berantai yang menawarkan vaksin booster tersebut. Padahal sesuai arahan pemerintah, vaksin booster mulai dilakukan pada tahun 2022.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan satu terduga pelaku yakni Y. Pelaku melakukan vaksinasi di salah satu kantor jasa pengimiran barang di kawasan Kapasari, Surabaya.

“Terduga pelaku ditangkap Senin 3 Januari 2022 oleh anggota Unit Tipidter Polrestabes Surabaya," kata salah satu sumber.

Baca Juga : Keroyok Pemuda di Alun-Alun, 7 Pesilat Jombang Ditangkap

Dikonfirmasi, Kanit Tipdter Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ghodam Pringgodani belum memberikan penjelasan. Sedangkan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengaku sudah mendatangi lokasi dan meminta keterangan kepada pemilik.

“Informasi tersebut masih kami dalami,” kata Mirzal.

Mirzal belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait pembenaran ataupun bantahan, atas dugaan penangkapan terhadap Y terduga sindikat jual beli vaksin dosis 3 tersebut.


(ADI)

Berita Terkait