Gara-gara Durian, Pria Banyuwangi Ditangkap Polisi

Ilustrasi Ilustrasi

BANYUWANGI: Durian tak selalu manis, tapi bisa juga pahit. Itulah yang dirasakan RM, 39 tahun, warga Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi. Sebab, duriannya adalah hasil curian.

Kanit Reskrim Polsek Gambiran, Iptu Putu Ardana mengatakan, ada dua petani yang melaporkan kasus pencurian durian ini. Mereka adalah M. As'ad, 58 tahun, warga Desa Yosomulyo, Gambiran dan M. Fatah Yasin, 44 tahun, warga Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran.

"Sehari setelah dilaporkan, polisi langsung menangkap tersangka. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya, " ujarnya.

Dari keterangan tersangka, pelaku ternyata tidak hanya sekali melakukan perbuatannya. Dia sudah sering kali mencuri durian di kebun korban.

BACA: Lahan Tebu di Magetan Dibakar Orang Gila

"Di kebun milik As'ad tersangka telah mencuri sebanyak empat kali. Sementara di kebun milik Fatah, tersangka mengaku masih melakukan sekali," bebernya.

Akibat pencurian ini, pemilik mengaku rugi jutaan rupiah. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa buah durian dan motor yang digunakan untuk beraksi.

Tersangka, juga mengaku mencuri durian di tujuh kebun lain. Durian hasil curian itu, dijual ke salah satu tengkulak. Rata-rata durian yang diambil adalah durian jenis montong dan musangking.   

 


(TOM)

Berita Terkait