Jaga 8 Perbatasan, Pemkot Surabaya Periksa Warga Luar Daerah saat Malam Tahun Baru

Pemkot Surabaya akan menjaga 8 perbatasan untuk menghalau warga luar kota di malam tahun baru (Foto / Metro TV) Pemkot Surabaya akan menjaga 8 perbatasan untuk menghalau warga luar kota di malam tahun baru (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Pemerintah Kota Surabaya melarang perayaan malam tahun baru di Surabaya. Larangan itu diberlakukan untuk seluruh masyarakat, termasuk hotel, kafe, rumah makan dan fasilitas umum lainnya. Sebagai antisipasi, Pemkot Surabaya bahkan mengeluarkan surat edaran (SE) kepada seluruh pengelola tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) agar mengakhiri aktivitas pada pukul 21.00 WIB.

"Kepada warga Surabaya kami juga imbau agar merayakan perayaan tahun baru di rumah masing-masing. Tidak ada pawai, tidak ada perayaan at venue," kata Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto, Selasa 28 Desember 2021.

Upaya untuk mengantisipasi kerumunan dan mencegah penularan Covid-19 saat tahun baru juga dilakukan pemkot dengan melarang penjualan petasan maupun terompet. Kebijakan tersebut telah tercantum dalam SE Satpol PP Surabaya Nomor: 300/6831/436.7.22/2021, tanggal 27 Desember 2021.

"Kami imbau supaya tidak ada yang berjualan petasan dan terompet. Tiga pilar di kecamatan juga bakal melakukan pengawasan serta penertiban penjual petasan dan terompet di wilayah masing-masing," katanya.

Baca Juga : Malam Tahun Baru, SPBU Tutup Jam 21.00

Eddy menambahkan, saat malam pergantian tahun, pemkot bersama jajaran kepolisian juga bakal melakukan filterisasi kendaraan di titik-titik perbatasan pintu masuk ke Kota Surabaya. Filterisasi kendaraan dilakukan mulai dari Bundaran Waru (CITO), Jalan Merr, Pondok Candra, Osowilangun, Jembatan Suramadu, Benowo, Lakarsantri, hingga Karangpilang.

"Mulai sekitar pukul 17.00 WIB, sudah dilakukan filterisasi, tapi bukan ditutup. Sehingga orang dari luar kota yang mau kerja shift malam di Surabaya tetap boleh masuk. Tetapi kalau orang itu tujuannya ingin cari hiburan ke Surabaya, kita pulangkan," katanya.

Dia juga memastikan, untuk mencegah kerumunan saat malam pergantian tahun, beberapa kawasan di Surabaya juga bakal diterapkan physical distancing mulai pukul 21.00-06.00 WIB, di antaranya, di Jalan Tunjungan, Jalan Darmo, Jalan Gubernur Suryo, Jalan Mayjend Sungkono, hingga Jalan Kertajaya.

"Kami juga melakukan patroli bersama kepolisian. Nanti saat malam pergantian tahun, mulai pukul 21.00 WIB ada beberapa titik di Surabaya yang kita lakukan physical distancing," katanya.

 


(ADI)

Berita Terkait