Waduh, Ingin Percantik Rumah Pria di Lamongan Malah Dipenjara

Tersangka Suprianto bersama barang bukti tanaman hias  hasil curian diamankan polisi (Foto / Metro TV) Tersangka Suprianto bersama barang bukti tanaman hias hasil curian diamankan polisi (Foto / Metro TV)

LAMONGAN : Kelakuan Suprianto, warga Desa Sekarputih, Kecamatan Lamongan ini bikin geleng-geleng kepala. Dia nekat mencuri puluhan tanaman hias dari berbagai kios bunga. Alasannya, ia ingin menghiasi rumahnya dengan tanaman hasil curian itu.

Pelaku tertangkap tangan oleh para pemilik kios yang sepakat menggelar jaga malam. Dia tertangkap tangan oleh para pemilik kios tanaman hias di Jalan Sumargo Lamongan. Selain itu, aksinya terekam kamera CCTV.

“Sudah lima kali mencuri tanaman hias. Tidak saya jual, tapi untuk menghiasi rumah,” katanya.

Suprianto mengatakan, untuk sekali aksi, dia bisa membawa beberapa jenis bunga sekaligus dengan hanya berbekal kantong plastik. Beragam bunga mulai dari harga puluhan ribu rupiah hingga yang mahal pun digasak pelaku dengan menggunakan sepeda motor.

Total bunga yang berhasil diamankan dari tangan tersangka sebanyak 30 tanaman berbagai jenis. Akibat perbuatan pelaku, total kerugian para korban mencapai puluhan juta rupiah.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sebanyak tiga puluh bunga berbagai jenis serta sepeda motor.


(ADI)

Berita Terkait